Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita

Senin, 3 Agustus 2026, 14:23 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga sebagai pengedar narkoba di tempat tinggalnya di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya menemukan barang yang diduga narkotika. Petugas juga menyita lima pucuk senjata api, puluhan butir amunisi, serta empat buah air soft gun.

Ade Ready MP diketahui berasal dari Dusun Bukih, Desa Belacan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus.

"Saat ditangkap pelaku sedang berada di teras rumahnya," beber sumber, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi.

Selain itu, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong, sendok dari potongan pipet, korek api gas, tiga bendel plastik klip kosong, alat penjepit pres, serta sejumlah barang lainnya. Penemuan barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan yang sama, polisi menemukan lima pucuk senjata api, empat buah air soft gun, serta puluhan butir amunisi.
Amunisi yang diamankan terdiri dari 55 butir peluru kaliber 3,8 milimeter, lima butir peluru kaliber 7,6 milimeter, dua butir peluru kaliber 9 milimeter, satu butir peluru kaliber 32 ACP, serta lima butir peluru hampa kaliber 8 milimeter.

"Di kamarnya ditemukan senjata api, puluhan butir amunisi dan senjata air soft gun," ungkap sumber.

Petugas juga mengamankan sejumlah komponen senjata, di antaranya magazine, barrel, grip kayu, besi hook, hingga 33 tabung gas CO2 yang diduga digunakan untuk airsoft gun.

Selain itu, polisi menyita tiga unit telepon genggam. Masing-masing satu unit Google Pixel warna putih, satu unit iPhone abu-abu milik tersangka, serta satu unit iPhone hitam milik seseorang bernama Samuel JMcK.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis ekstasi dengan cara memesan melalui akun WhatsApp bernama inisial "CRTN".

"Pengakuanya, narkoba diantar langsung ke rumahnya oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui," ucap sumber lagi.

Usai penggeledahan, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul lima pucuk senjata api dan empat air soft gun yang ditemukan di lokasi, termasuk legalitas kepemilikannya. Penyidik juga menelusuri jaringan peredaran narkotika yang diduga memasok ekstasi kepada tersangka melalui sistem pemesanan daring.

Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkannya. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penemuan senjata api dan narkoba tersebut. "Masih didalami," bebernya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami