Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
3 Rumah Jabatan Dewan Dikembalikan ke Sekda Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tiga fasilitas rumah jabatan pimpinan, wakil pimpinan DPRD Jembrana di sebelah barat Lapangan Negara kini dikembalikan ke sekretariat daerah sejak bulan Mei.
Sehingga rumah jabatan tersebut akhirnya kosong. Karena rumah jabatan itu sudah dikembalikan sehingga Ketua dan Wakil ketua DPRD Jembrana menerima tunjangan rumah sama halnya dengan anggota DPRD lainnya.
Menurut Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, rumah jabatan pimpinan sudah dikembalikan ke Sekda Jembrana sehingga tidak ditempati lagi.
Ketua DPRD Jembrana menambahkan, sesuai dengan PP 18 /2017, Permendagri nomor 7 dan Perda no 9 bahwa pengelola aset kelas I itu ada di Setda. Aset kelas 1 yang dimaksud berupa rumjab eksekutif dan pimpinan DPRD.
“Selama ini aset pimpinan itu berada di Setwan (sekretariat Dewan), karena itu Sekwan mengembalikan aset tersebut kepada Sekda. Apabila diperlukan rumjab pimpinan bisa dimohonkan oleh Sekwan,” jelasnya.
"Karena pimpinan dan anggota sesuai dengan PP 18 tahun 2016, dapat fasilitas berupa Rumjab atau Tunjangan perumahan serta diatur tidak boleh menerima dua fasilitas tersebut sekaligus," imbuhnya.
Diketahui sejak awal dibangun, rumah jabatan ini lebih jarang digunakan.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1510 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1139 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 985 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 874 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik