Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
42 Koperasi Di Buleleng Terancam Bubar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 42 Koperasi dari 381 Koperasi yang tercatat pada Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng terancam bakal dibubarkan. Langkah itu dilakukan menyusul tidak adanya aktifitas kegiatan yang dilakukan kurun waktu dua tahun terakhir.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng, Ni Made Arnika, Rabu (14/1/2015) siang mengungkapkan, pembubaran 42 Koperasi yang tersebar di tujuh Kecamatan di Buleleng sebelumnya akan dilakukan evaluasi termasuk kajian dengan melibatkan Tim Penyelesaian.
“Nanti akan dilakukan proses evaluasi dan kajian terhadap pembubaran koperasi itu, disesuaikan dan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 1994 dengan melibatkan pelaku koperasi, Dekopinda dan Diskopdagprin,” papar Arnika didampingi Sekretarisnya Wida Frisdiana.
Berdasarkan data pada Diskopdagprin Buleleng, 42 Koperasi yang tersebar di Tujuh Kecamatan yang terancam dibubarkan, tercatat 6 Koperasi Umum, 13 Koperasi Serba Usaha (KSU), 11 Koperasi Pegawai Negeri (KPN), 11 Koperasi Karyawan (Kopkar) dan satu Koperasi Pertanian (Koptan).
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli