Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




58 Kawasan Narkoba di Bali, Sistem Tempel Sudah Masuk Desa

Kamis, 19 Mei 2022, 19:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/58 Kawasan Narkoba di Bali, Sistem Tempel Sudah Masuk Desa.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar rapat kerja sinergitas antar stakeholder di Kuta, pada Rabu 18 Mei 2022. 

Raker ini bertujuan untuk memetakan kawasan rawan narkoba di Bali dan ikut berkontribusi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

Raker ini dibuka langsung oleh Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Gede Sugianyar Dwi Putra yang dihadiri Kasi Monev Masyarakat Perkotaan BNN, Titik Tri Mulyani serta pejabat Pemkab Badung. 

Menurut Brigjen Sugianyar, berdasarkan data tahun 2021, ada 8.691 kawasan narkoba tersebar di seluruh Indonesia, baik pada kategori bahaya hingga waspada. Bali sendiri sebagai daerah destinasi wisata terbaik di Indonesia tidak luput dari ancaman narkoba. 

"Di Bali terdapat 58 kawasan narkoba yang butuh atensi dari seluruh pihak," ungkap Brigjen Sugianyar dalam sambutanya. 

Jenderal bintang satu di pundak ini mengakui tantangan penanggulangan narkoba cukup berat akibat dari prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bali yang mencapai angka 15 ribuan orang. 

Belum lagi ditambah kian maraknya peredaran sabu dengan modus "sistem tempel" yang sudah masuk ke pedesaan. Hal ini terungkap dengan banyaknya pengungkapan kasus oleh BNN hingga jajaran kepolisian. 

Mantan Kepala BNNP NTB ini menegaskan upaya perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Tapi seluruh lapisan komponen masyarakat agar bisa berperan dalam memberikan edukasi tentang bahaya laten narkoba. 

Dikatakanya, tantangan lain yang perlu menjadi perhatian di Bali adalah penanganan daerah rentan atau rawan narkoba. Apalagi Bali sebagai daerah tujuan utama wisata dunia, dan khususnya wilayah Badung menjadi salah satu kawasan yang mendapatkan intervensi agar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

"Perlu adanya pendekatan soft power approach, yakni bagaimana kita memberikan edukasi termasuk pemberdayaan masyarakat. Kegiatan pemberdayaan di daerah rawan itu saya nilai sangat efektif,” ujar Sugianyar.

Diterangkannya, keterlibatan seluruh stakeholder sangatlah penting terutama pada komunitas masyarakat dengan kearifan lokal khas yang tidak bisa dijumpai di daerah lain. Terlebih Bali memiliki desa adat yang dinilai sangat efektif untuk melakukan pendekatan seperti menciptakan ketahanan keluarga dan desa. 

Jenderal asal Gianyar ini memberikan apresiasi kegiatan raker tersebut karena telah merangkul semua stakeholder agar mereka peduli dan melakukan aksi nyata berbasis Desa di Kabupaten Badung. 

Ia juga menekankan agar program pemberdayaan masyarakat di daerah rawan narkoba bisa menyasar pada kelompok masyarakat yang belum terkena narkoba. 

"Saya berharap mereka bisa diberikan pembekalan life skill dan nantinya bisa produktif mandiri dan tidak terpengaruh narkoba,” ungkapnya. 

Brigjen Sugianyar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Badung yang telah berkontribusi dalam upaya P4GN. Mengingat prestasi Badung yang menempati posisi pertama sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Bali. 

Sementara Kepala Kesbangpol Kabupaten Badung, I Nyoman Suendi mengatakan perlu semangat dan niat untuk bergerak menanggulangi narkoba di Badung. 

Komitmen tersebut sudah terbukti dengan terbitnya Perda Bupati Badung Nomor 2 Tahun 2022. Melalui Perda inilah diharapkan seluruh OPD dapat mengalokasikan anggarannya untuk melaksanakan kegiatan P4GN. 

"Pemda Badung terus bersinergi dengan BNNP Bali dan jajarannya untuk terus bergerak melakukan upaya dari mulai pemantauan desa-desa rawan narkoba, hingga ke penyiapan rumah rehabilitasi," kata Suendi.

Sementara itu, Kasi Monev Masyarakat Perkotaan BNN, Titik Tri Mulyani menyampaikan materi optimalisasi program pemberdayaan alternatif dalam menggandeng stakeholder terkait pada kawasan rawan dan rentan di Kabupaten Badung, Bali. 

Menurutnya, upaya penanggulangan masalah rawan narkoba membutuhkan dukungan dari stakeholder, terutama para kepala lingkungan atau banjar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami