Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bawaslu Diminta Tetap Menaungi Pemilih yang Terkena Hukum Adat
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Untuk mencegah terjadinya bom waktu pencermatan terhadap, Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus menjadi atensi khusus jajaran Pengawas Pemilu. Bahkan, pemilih yang termajinalkan di masyarakat juga tetap berhak memilih.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat berada di Gianyar menekankan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pengawas Pemilu pasca penetapan DPT tahun 2024.
“Memastikan tidak ada satupun warga negara yang telah memenuhi syarat dapat melaksanakan hak pilihnya di Pemilu 2024,” ujarnya, Senin (19/6).
Selain itu, sejumlah orang tetap berhak memilih. Termasuk yang berada di Tabanan sekalipun berhak memilih.
“Menjadi atensi khusus untuk pengawas pemilu terutama kelompok rentan seperti Kaum Marjinal, Disabilitas, masyarakat kesepekang (terkena hukum adat), daerah dengan tingkat mobilisasi perpindahan penduduk tinggi, masyarakat yang tinggal jauh dari perkampungan dan Masyarakat usia lanjut,” tegas Ariyani.
Sementara itu, garda terdepan pengawasan pemilu ada di Panwaslu Kecamatan. Untuk itu, perannya amat besar.
“Semoga DPT tidak menjadi bom waktu, oleh karena itu pencermatan terkait DPT harus menjadi atensi khusus, harus cermati DPSHP ini, nanti setelah DPT ditetapkan kami di Kabupaten akan mencermati kembali DPT tersebut terkait dengan temuan temuan kita selama ini,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan.
Hartawan juga turut memberikan apresiasi terhadap Panwaslu Kecamatan karena telah berupaya secara maksimal dalam mengawal dan mencermati Daftar Pemilih dari Daftar Pemilih Sementara.
“Nantinya berlanjut ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan sampai saat ini akan ditetap menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1460 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1104 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 947 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 842 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik