Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Karyawan Curi Murai Batu Rp25 Juta di Denpasar, Ditangkap di Probolinggo
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pencurian burung murai batu senilai sekitar Rp25 juta di Denpasar Barat terungkap setelah polisi menangkap terduga pelaku di kampung halamannya, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Terduga pelaku, Mohamad Misyan (42), ternyata merupakan karyawan dari pemilik burung yang menjadi korban. Ia diduga memanfaatkan pengetahuannya terhadap kondisi rumah untuk mengambil burung murai batu tersebut.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati SIK mengatakan, pencurian terjadi Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah Suradi (46), Jalan Gunung Bukit Tunggal Nomor 49, Banjar Glogor, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.
Satu ekor burung murai batu milik korban hilang dalam kejadian tersebut. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.
"Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kondisi pintu kamar yang tidak terkunci. Ia telah mengetahui situasi di lokasi sehingga dengan leluasa mengambil burung murai dari dalam sangkar," beber Kompol Wayan Adyani.
Aksi tersebut sempat diketahui oleh seorang saksi yang merupakan teman korban. Saat itu, saksi sedang duduk di depan kamar tempat burung murai disimpan dan melihat pelaku keluar dari kamar sambil menggenggam sesuatu.
"Dalam keteranganya saksi mengaku melihat pelaku masuk ke dalam kamar dan memegang sesuatu di tanganya, ia keliar menuju jalan raya," ungkapnya didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH.
Saksi kemudian merasa curiga dan memeriksa kamar tersebut. Sangkar burung yang sebelumnya tergantung ditemukan sudah berada di lantai dengan pintu terbuka. Burung murai batu yang berada di dalam sangkar telah hilang.
Kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada pemilik burung sebelum dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga:
Viral 2 Bocah Panik Kepergok Curi Burung
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa Misyan telah meninggalkan Bali dan berada di kampung halamannya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kemudian bergerak ke Probolinggo. Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (2/8/2026) tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Bali untuk menjalani proses hukum.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Denpasar Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 815 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 745 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 512 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 387 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 330 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun