Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Karyawan Curi Murai Batu Rp25 Juta di Denpasar, Ditangkap di Probolinggo

Selasa, 4 Agustus 2026, 19:27 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Karyawan Curi Murai Batu Rp25 Juta di Denpasar, Ditangkap di Probolinggo.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus pencurian burung murai batu senilai sekitar Rp25 juta di Denpasar Barat terungkap setelah polisi menangkap terduga pelaku di kampung halamannya, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Terduga pelaku, Mohamad Misyan (42), ternyata merupakan karyawan dari pemilik burung yang menjadi korban. Ia diduga memanfaatkan pengetahuannya terhadap kondisi rumah untuk mengambil burung murai batu tersebut.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati SIK mengatakan, pencurian terjadi Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah Suradi (46), Jalan Gunung Bukit Tunggal Nomor 49, Banjar Glogor, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.

Satu ekor burung murai batu milik korban hilang dalam kejadian tersebut. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.

"Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kondisi pintu kamar yang tidak terkunci. Ia telah mengetahui situasi di lokasi sehingga dengan leluasa mengambil burung murai dari dalam sangkar," beber Kompol Wayan Adyani.

Aksi tersebut sempat diketahui oleh seorang saksi yang merupakan teman korban. Saat itu, saksi sedang duduk di depan kamar tempat burung murai disimpan dan melihat pelaku keluar dari kamar sambil menggenggam sesuatu.

"Dalam keteranganya saksi mengaku melihat pelaku masuk ke dalam kamar dan memegang sesuatu di tanganya, ia keliar menuju jalan raya," ungkapnya didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH.

Saksi kemudian merasa curiga dan memeriksa kamar tersebut. Sangkar burung yang sebelumnya tergantung ditemukan sudah berada di lantai dengan pintu terbuka. Burung murai batu yang berada di dalam sangkar telah hilang.

Kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada pemilik burung sebelum dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa Misyan telah meninggalkan Bali dan berada di kampung halamannya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kemudian bergerak ke Probolinggo. Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (2/8/2026) tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Bali untuk menjalani proses hukum.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Denpasar Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami