Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Bendesa Majangan Gianyar Diduga Korupsi Dana Hibah BKK Badung Rp2,2 Miliar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polres Gianyar tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung yang dialokasikan untuk pembangunan di Pura Desa Adat Majangan, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, dengan total nilai Rp2,2 miliar.
Dana tersebut dianggarkan untuk pembangunan perantenan dan senderan di dua pura, namun realisasi fisiknya diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang diajukan.
Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan bahwa setelah proses audit selesai, status penyelidikan kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan. "Saat ini, status terlapor masih ada pada IWW selaku pelaksana kegiatan dan IMP yang menjabat sebagai Bendesa Adat Desa Majangan," kata AKBP Umar.
Modus yang digunakan dalam dugaan penyalahgunaan ini adalah pengalihan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik di pura, namun tidak direalisasikan. Sebagai gantinya, pihak terkait diduga membuat laporan fiktif untuk pertanggungjawaban dana tersebut.
"Laporan yang diajukan menunjukkan pembangunan sudah selesai, padahal saat kami cek di lapangan, baru sekitar 10-15 persen pekerjaan yang dilakukan, itupun hanya perataan tanah," ujar AKBP Umar.
Dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Badung, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban. Di antaranya, adanya nota fiktif, mark up harga, dan pembelian barang di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, berdasarkan hasil audit, sisa dana yang masih ada di rekening bendesa adat tercatat sekitar Rp1,56 miliar, meskipun pembangunan belum selesai.
Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini, sambil memberikan kesempatan kepada pihak terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami memberi tenggang waktu untuk pihak terlapor untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan temuan yang ada," tambah Kapolres.
Pembangunan yang seharusnya rampung pada triwulan pertama 2024 ini menjadi sorotan setelah adanya temuan ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan di lapangan. Polisi terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 540 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 395 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan