Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
BPK Temukan Pemotongan Dana BLT Capai Rp2,7 Miliar di 21 Desa di Bima
BERITABALI.COM, NTB.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB menemukan dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 21 desa tahun 2022. Angka keseluruhan mencapai Rp2.715.400.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Putarman menegaskan, dinas sudah mengingatkan kepada 21 orang kepala desa untuk menyelesaikan temuan BPK tersebut.
”Kami sudah ingatkan desa-desa, kalau ada temuan agar diselesaikan,” katanya, dikutip Lombok Post, Sabtu (4/2).
Untuk desa yang ditemukan ada penyalahgunaan BLT, pihaknya sudah meminta agar membuat surat pernyataan kesiapan mengembalikan temuan tersebut.
”Sebelum mereka lunaskan atau membagikan dana BLT yang menjadi temuan, kami (DPMDes) tidak akan pernah mencairkan dana tahap berikutnya,” ancam dia.
Dalam temuan BPK, terdapat nilai BLT yang diterima kelompok penerima manfaat (KPM) tidak sesuai yang ditetapkan. Sesuai dengan ketentuan, besaran BLT ditetapkan senilai Rp 300 ribu selama 12 bulan per KPM. Tetapi dari hasil uji petik di 66 desa, terungkap ada KPM yang menerima BLT tidak sesuai dengan ketetapan. Yaitu Rp 900 ribu per tahap (tiga bulan) di 21 desa.
Dugaan pemotongan itu ditemukan di Desa Rato, Kecamatan Bolo Rp 212.700.000; Desa Timu, Kecamatan Bolo Rp 244.800.000; Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera Rp 122.900.000; Desa Tambe, Kecamatan Bolo Rp 341.100.000; Desa Pesa, Kecamatan Wawo Rp 116.100.000.
Lalu, Desa Doridungga, Kecamatan Donggo Rp 79.200.000; Desa Sie, Kecamatan Monta Rp 19.400.000; Desa Pai, Kecamatan Wera Rp 42.300.000; Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga Rp 159.000.000, Desa Ndano, Kecamatan Madapangga Rp 147.600.000.
Selanjutnya, Desa Lambu, Kecamatan Lambu Rp 95.400.000; Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga Rp 76.500.000; Desa Bolo, Kecamatan Madapangga Rp 181.800.000; Desa Talabiu, Kecamatan Woha Rp 95.400.000; dan Desa Kala, Kecamatan Donggo Rp 82.800.000.
Kemudian, Desa Nata, Kecamatan Palibelo Rp 88.200.000; Desa Roi, Kecamatan Palibelo Rp 99.900.000; Desa Dore, kecamatan Palibelo Rp 67.500.000; Desa Leu, Kecamatan Bolo Rp 185.400.000; Desa Monggo, Kecamatan Madapangga Rp 34.200.000; dan Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi Rp 223.200.000.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4624 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2234 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan