Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penertiban Parkir Liar di Ubud, Kendaraan Melanggar Ditempel Stiker

Selasa, 28 April 2026, 16:49 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Penertiban Parkir Liar di Ubud, Kendaraan Melanggar Ditempel Stiker.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Jajaran petugas gabungan menggelar kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Raya Ubud, Kabupaten Gianyar, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan unsur Polsek Ubud, Satlantas Polres Gianyar, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, serta Pecalang Desa Adat Ubud.

Penertiban dipimpin Wakapolsek Ubud, Kompol I Wayan Antariksawan, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan tugas.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menindak kendaraan yang parkir di badan jalan yang kerap menjadi penyebab kemacetan. Petugas memberikan teguran sekaligus edukasi kepada para pelanggar.

Sebanyak 15 kendaraan tercatat dikenakan sanksi tilang elektronik (ETLE), sementara 25 pelanggar lainnya diberikan stiker teguran sebagai bentuk peringatan.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mengatasi kemacetan di kawasan Ubud.

“Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mengingat salah satu penyebab kemacetan di Ubud adalah penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir. Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam memberikan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penertiban juga bergantung pada sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini secara berkesinambungan dengan melibatkan instansi terkait serta Pecalang Desa Adat. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami