Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Buleleng Sepakat Daftarkan Desa Adat
BERITABALI.COM, BULELENG.
Desa Adat melalui MMDP dan Forum Komunikasi Kepala Desa dan Lurah Kabupaten Buleleng akhirnya sepakat untuk mendaftarkan desa adat. Kondisi ini mengakhiri polemik yang selama ini mewarnai dinamikan masyarakat Buleleng.
Ketua Forkomdeslu Made Suteja didampingi sekretarisnya Made Dana bersama Plt ketua Majelis Madya Desa Pakraman Buleleng Gusti Ngurah Agung dan sekretarisnya Nyoman Westa di rumah jabatan Bupati Buleleng menyatakan sepakat untuk mendaftarkan desa adat.
Kesepakatan itu disaksikan bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Dalam format yang telah dirumuskan Jumat (9/1/2015) malam, dimana para Perbekel dan Bendesa adat menurut Bupati Suradnyana akan bertanggungjawab kepada Sabha desa dan kerta desa.
“Pertimbangan seperti kondisi saat sekarang, tapi pertangyngjawaban dilakukan sabha desa, sehingga segala sesuatu bisa diselesaikan secara adat, sehingga nuansa adatnya kental, itu jalan tengah yang kita ambil,” tegas Bupati Agus Suradnyana.
Plt Ketua MMDP Buleleng I Gusti Ngurah Agung, mengapresiasi gagasan Bupati Suradnyana, yang merangkum dan menjadikan format baru, yang mengedepankan desa adat. “Tidak ada yang ditinggalkan, tetapi seluruh elemen masyarakat bersama-sama terlibat berjuang dan berusaha menjaga adat,” tegasnya.
Pendapat senada disampaikan Ketua Forkomdeslu Kabupaten Buleleng Made Suteja. Pihaknya sangat menghargai apa yang menjadi pemikiran Bupati Agus Suradnyana, diyakini keputusan ini tidak akan menimbulkan polemic di masyarakat. “Keputusan yang bijak untuk tetap menjaga keselarasan antara kearifan local dan unsure pemerintahan yang telah berjalan selama ini,” ujar Suteja.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan pembahasan yang telah dilakukan selama ini lebih ditujukan untuk tetap menjaga Buleleng kondusif. “Jika MMDP dan Forkom telah sepakat mendaftarkan desa adat ke pemerinrtah pusat maka dewan selaku wakil rakyat akan mengikutinya sesuai aspirasi yang telah disepakati,” ujar Supriatna.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3667 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1338 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 925 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 850 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 701 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun