Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Buleleng Sosialisasi Pengembangan Desa Wisata di 3 Kecamatan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan desa wisata tahun 2022, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng kembali mendorong desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng.
Dispar berencana melakukan sosialisasi di 3 Kecamatan yang akan disasar di bulan Februari 2022.
"Dari 3 kecamatan itu, kami sasar Kecamatan Banjar, Sukasada, dan Buleleng yang nantinya dapat mengusulkan pengembangan desa wisata yang ada di sana," ucap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Doddy Oktiva Askara saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (25/1).
Lebih lanjut, Kadis Doddy mengatakan setelah sosialisasi dilakukan, pihaknya menyiapkan tim pengembangan wisata yang anggotanya lintas OPD dan instansi vertikal.
"Nanti tim ini akan bekerja untuk melakukan proses assessment, pendampingan dan termasuk penilaian terhadap desa-desa yang ingin mengambil program peningkatan kesejahteraan masyarakatnya melalui pengembangan desa wisata," ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya mengatakan pada saat ini sedang menyusun petunjuk teknis klasifikasi desa wisata di Kabupaten Buleleng. Hal ini tentunya menjadi pedoman bagi tim pengembangan wisata desa-desa atau kelurahan yang ingin memproses untuk pengembangan menjadi desa wisata.
Maka dari itu, mantan Kadis Kebudayaan Kabupaten Buleleng ini berharap pada bulan April telah bisa mengevaluasi di semua desa dan kelurahan untuk bisa diusulkan kepada Bupati Buleleng berupa surat keputusan penetapan desa sebagai desa wisata dengan 4 klasifikasi yang sudah ditentukan.
Disinggung terkait klasifikasi desa wisata, Doddy menjelaskan, dimulai dari desa yang layak diberikan label sebagai desa wisata rintisan yakni desa yang memadai dalam infrastruktur, belum ada tempat menginap, belum berupa potensi yang dikembangkan, asalkan desa itu bisa menuangkan program dalam kegiatan matrik RPJM desa yang sudah masuk dalam RKP desa dan dilakukan APBDes dalam eksekusi terhadap pengembangan desa wisata.
Sementara itu, terkait kelayakan desa wisata berkembang ada beberapa kriteria yang harus dimiliki di desa tersebut, yaitu memiliki potensi berupa alam, kreativitas, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sudah berkembang di desa itu sendiri.
Di sisi lain, untuk desa yang layak dengan label desa wisata maju yakni aksesibilitas berupa infrastruktur ke destinasi wisata yang layak, memiliki destinasi baik alam, budaya maupun buatan yang sudah di kelola dengan baik, memiliki lembaga pengelola, tempat parkir, toilet, dan masyarakat membuat sovenir yang berdampak multiplayer efek kepada kesejahteraan masyarakat desa. Sedangkan desa wisata mandiri yakni desa yang sudah klasifikasi tertinggi. (
Reporter: Diskominfo Buleleng
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1518 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1144 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 991 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 876 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik