Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Dana Nasabah Rp22 Miliar di LPD Begawan Sulit Dicairkan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Begawan, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, kesulitan menarik dana mereka. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Nasabah berencana membawa masalah itu ke ranah hukum. Wayan Lentara Yasa, nasabah yang mendepositokan uang sebesar Rp 300 Juta sejak 2014 tidak bisa menarik dana pada tahun 2019.
Dari ratusan juta dana yang disimpan, dia hanya bisa menarik Rp 5 juta. “Deposito pokok tidak kunjung bisa dicairkan. Saya bingung, nasabah lainnya juga dibuat resah,” keluhnya.
Sampai tahun 2022 nasabah tidak kunjung menemukan solusi. Masyarakat yang menaruh uang disana nilainya diperkirakan mencapai Rp22 miliiar, semua tidak bisa dicairkan.
“Akhirnya saya memberanikan diri untuk menggunakan kuasa hukum dalam ini. Kami akan tempuh upaya hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Begawan, Nyoman Suparna Yasa, menyatakan pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan. Sebab, proses masih dalam audit.
“Ngih benar LPD kami bermasalah. Sesuai pararem dan pauman desa adat dilakukan audit,” ujarnya.
Dia mengaku, LPD milik desa adat, saat masih di-audit. “Kami belum bisa memberikan keterangan sepenuhnya, mohon dimaklumi,” tutup dia.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1539 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1161 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1008 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 885 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah