Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diduga Zina hingga Lahirkan Anak, Istri di Buleleng Dilaporkan Suami ke Polisi

Jumat, 6 Februari 2026, 12:53 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang wanita berinisial Ni Putu KW (37) asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, dilaporkan ke polisi oleh suaminya sendiri, CGT (41). 

Laporan tersebut dilayangkan lantaran KW diduga melakukan perbuatan zina dengan Pria Idaman Lain (PIL) hingga melahirkan seorang anak.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Jumat (6/2/2026) mengatakan, laporan resmi dibuat CGT pada Rabu (4/2/2026) dengan nomor LP/B/41/II/2026/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI.

Kasus ini mencuat setelah hasil tes DNA mengungkap fakta bahwa anak yang dilahirkan KW bukan anak biologis CGT. Padahal, pada Juni 2024 lalu, CGT bersama istrinya sempat melakukan pemeriksaan kehamilan dan diketahui usia kandungan telah memasuki empat minggu enam hari.

Saat itu, CGT tidak menaruh kecurigaan dan meyakini bayi yang dikandung istrinya merupakan anak kandungnya. Rumah tangga pasangan tersebut pun tetap berjalan normal hingga sang istri melahirkan, dan kini usia anak tersebut telah menginjak 11 bulan.

“Dari keterangan pelapor, hubungan suami istri terakhir dilakukan pada 8 Juni 2024. Namun pada saat itu, pelapor belum mencurigai adanya kejanggalan dan tetap menjalani kehidupan rumah tangga seperti biasa,” terang Iptu Yohana.

Fakta hubungan gelap sang istri terungkap pada Maret 2025, ketika seorang pria berinisial Putu BP, yang diketahui berprofesi sebagai dosen, mengaku bahwa anak tersebut adalah anak kandungnya. Pengakuan itu mendorong CGT untuk melakukan tes DNA.

"Hasil tes DNA-nya memastikan bahwa anak tersebut memang bukan anak biologis pelapor (CGT). Melainkan hasil hubungan istrinya dengan pria lain (Putu BP)," ungkap Iptu Yohana.

Merasa dirugikan secara hukum dan moral, CGT akhirnya melaporkan KW dan Putu BP ke Polres Buleleng. Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait guna memastikan peristiwa tersebut secara utuh,” tandas Iptu Yohana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami