Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Turis Dijambret di Basangkasa Seminyak, Kerugian Capai Rp144 Juta

Minggu, 1 Maret 2026, 20:23 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Dua Turis Dijambret di Basangkasa Seminyak, Kerugian Capai Rp144 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Wisatawan asing yang sedang berlibur di Bali kembali menjadi sasaran aksi jambret. Kali ini, kejadian terjadi di Jalan Raya Basangkasa, wilayah Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung. 

Dalam satu hari, Sabtu (28/2/2026), tercatat dua kasus jambret menimpa turis perempuan yang sedang berjalan kaki.

Para pelaku beraksi dengan mengendarai sepeda motor, memepet korban dari belakang, lalu merampas kalung emas yang dikenakan di leher korban sebelum kabur. Salah satu korban bahkan mengalami luka di bagian lengan dan kaki akibat terjatuh saat berusaha mempertahankan barang miliknya.

Aksi jambret pertama menimpa seorang wisatawan asal Selandia Baru, Sukhwinder Singh Saini (32). Perempuan yang tinggal di kawasan Jalan Kayu Aya Laksamana, Seminyak, itu dijambret saat berjalan kaki di Jalan Raya Basangkasa, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

Pelaku yang datang dari arah belakang langsung merampas kalung emas seberat 20 gram yang dikenakan korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp40 juta. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polresta Denpasar.

"Pelaku jambret mengendarai sepeda motor memepet korban dan merampas kalung emas yang dikenakan di leher. Kerugian korban puluhan juta," beber sumber, pada Minggu 1 Maret 2026.

Belum sempat terungkap kasus pertama, aksi jambret kembali terjadi di lokasi yang sama pada Sabtu malam sekitar pukul 21.15 WITA. Korban kedua diketahui bernama Vasantha AP Vhatanathan, seorang guru asal India, yang saat itu sedang berjalan kaki di kawasan tersebut.

Korban yang tinggal sementara di Palmea Villa, Jalan Drupadi, Seminyak, mengaku tidak mampu melawan pelaku. Kalung emas seberat 40 gram yang dikenakannya dirampas pelaku, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp104 juta.

Selain kerugian materiil, korban juga mengalami luka fisik. Saat kalung dirampas, korban terjatuh hingga mengalami luka berdarah di bagian lengan dan kaki kiri.

"Pada saat kalung dirampas, korban terjatuh hingga lengan dan kakinya luka berdarah, pelaku langsung kabur naik sepeda motor," ungkap sumber.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, S.H., menyampaikan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.

"Belum dapat info, cek dulu," bebernya, Minggu 1 Maret 2026.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami