Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ganja Hampir Sekilo Ditemukan di Kos Sambangan Buleleng

Selasa, 27 Januari 2026, 17:44 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ganja Hampir Sekilo Ditemukan di Kos Sambangan Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja, masing-masing berinisial SP (25) asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, serta GON (33) asal Bogor. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti ganja dengan berat nyaris satu kilogram.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, dikonfirmasi Selasa (27/1), mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (17/1) lalu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya paket ganja kiriman dari Medan, Sumatra Utara, yang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk dan dibawa hingga ke wilayah Buleleng.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, paket ganja diketahui diterima oleh SP dan disembunyikan di sebuah kamar kos di wilayah Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

"Paket ganja itu disembunyikan oleh SP di bawah lemari. Bungkusannya masih rapi, belum sempat dibuka. Saat kami timbang, beratnya mencapai 920,3 gram netto," ungkap Murdianto.

Dari hasil pemeriksaan, SP mengaku hanya bertugas membawa barang haram tersebut atas perintah GON. Rencananya, ganja itu akan dibawa ke wilayah Bedugul, Kabupaten Tabanan.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap GON di salah satu hotel di wilayah Desa Candi Kuning, Tabanan.

"Menurut pengakuan SP, dia sudah lama menggeluti bisnis ganja ini. Sudah sekitar dua atau tiga kali. Barangnya diduga selalu didatangkan dari Medan. Pengirimannya via darat, masuk dari Pelabuhan Gilimanuk," jelas Murdianto.

Atas pengungkapan kasus ini, Murdianto menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati dan Kapolres Jembrana untuk memperketat pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk guna menekan peredaran narkoba yang masuk ke Bali melalui jalur darat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami