Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Istri Gembong Narkoba Dituntut 4 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DUNIA.
Jaksa Amerika Serikat pada Kamis (18/11/2021), meminta hakim untuk menghukum Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba Meksiko 'El Chapo', selama empat tahun penjara.
Aispuro sebelumnya mengaku bersalah dalam dakwaan peredaran narkoba dan pencucian uang. Mantan ratu kecantikan itu dinikahi Joaquin "El Chapo" Guzm¡n Loera saat berusia 17 tahun.
Dia juga harus didenda 1,5 juta dolar AS (Rp 21,3 miliar) untuk kejahatan yang dilakukannya, kata penuntut umum dalam sebuah memorandum hukuman kepada Pengadilan Negeri District of Columbia.
Pada Juni, Aispuro (32 tahun) mengaku bersalah dalam tiga dakwaan: mengedarkan obat terlarang, bersekongkol dalam pencucian uang, dan terlibat transaksi keuangan dengan kartel narkoba Sinaloa.
Sidang pembacaan vonis akan digelar pada 30 November. Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya dengan jaksa, Aispuro juga mengaku bertindak sebagai kurir antara suaminya dan anggota kartel Sinaloa lainnya.
Saat itu, Guzman ditahan di penjara Altiplano, Meksiko, setelah ditangkap pada 2014. Dia menggunakan jalur komunikasi tersebut untuk merencanakan pelarian.
Pada 2015, 'El Chapo' melarikan diri lewat terowongan yang digali oleh kartel di bawah pancuran mandi di dalam selnya.
Raja narkoba itu tertangkap kembali pada Januari 2016 dan diekstradisi setahun kemudian ke AS.
Guzman dinyatakan bersalah pada Februari 2019 atas sejumlah dakwaan, termasuk penyelundupan narkoba, konspirasi, penculikan, dan pembunuhan.
Dia dijatuhi hukuman seumur hidup pada Juli 2019 di penjara AS dekat Florence, Colorado, sebuah fasilitas dengan penjagaan "super maksimum" bagi narapidana paling berbahaya.
Coronel Aispuro, yang lahir di San Francisco dan berkewarganegaraan ganda AS-Meksiko, ditangkap pada Februari 2020 di Bandara Internasional Dulles.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1579 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1192 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1038 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 912 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah