Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Isu Pelajaran Agama Dihapus Dalam Dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Tidak Benar
bbn/liputan6.com/Isu Pelajaran Agama Dihapus Dalam Dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Tidak Benar.
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Potongan video dengan narasi yang menyebut frasa agama dalam dokumen draf peta jalan pendidikan Tahun 2020-2035 hendak dihapus kembali beredar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Video dengan format berita tersebut sama dengan video yang disebarkan pada tahun 2023 dan telah dikategorikan juga oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai video disinformasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sudah pernah merespons kabar dihapusnya narasi frasa agama dalam dokumen draf peta jalan pendidikan tahun 2020-2035 pada 2021.
Dia menyatakan tidak benar agama akan dihapus dalam peta jalan pendidikan.
“Isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama. Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita,” kata Nadiem, dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (6/3/2024).
Dalam rilis resmi Kemendikbudristek pada 9 Maret 2021, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan bahwa dokumen draf peta jalan pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final.
Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf dan pada saat itu masih menjadi pembahasan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dsb.
Berdasarkan penelusuran, isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, tahun 2021, tahun 2023, hingga di awal 2024. Isu ini masuk dalam kategori disinformasi. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3221 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1298 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 914 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 831 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 668 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun