Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Karangasem Mulai Terapkan Pengolahan Sampah Tanpa Pembakaran
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemerintah Kabupaten Karangasem menandai babak baru pengelolaan sampah dengan menghentikan total operasional insinerator dan beralih ke sistem pengolahan mekanik yang ramah lingkungan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap pengetatan aturan Kementerian Lingkungan Hidup RI sekaligus komitmen daerah menjaga kualitas lingkungan.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan, keputusan ini bukan sekadar mengganti alat, melainkan mengubah cara pandang dalam mengelola sampah.
Karangasem memilih meninggalkan pola pembakaran dan beralih ke pemilahan, pencacahan, serta pemanfaatan kembali sampah agar memiliki nilai guna.
Selasa (10/2/2026), Bupati yang akrab disapa Gus Par turun langsung ke TPA Linggasana, Banjar Dinas Butus, memastikan sistem baru berjalan di lapangan bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita patuh pada aturan pusat. Tidak ada lagi pembakaran sampah. Karangasem memilih jalan yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Gus Par.
Kini, seluruh sampah yang masuk ke TPA diproses menggunakan mesin Gibrig untuk memilah organik dan anorganik tanpa emisi. Proses dilanjutkan dengan mesin pencacah.
Sampah plastik diolah agar bernilai ekonomi, sementara sampah organik diarahkan menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Kepala DLH Karangasem, I Nyoman Tari, menyebut langkah ini sebagai perubahan sistem menyeluruh.
“Ini perubahan sistem, bukan sekadar ganti alat. Kita hentikan pembakaran, kita tata ulang pengelolaan sampah.” imbuhnya.
DLH juga menata ulang tumpukan sampah lama di TPA Linggasana melalui pengayakan dan pengerukan agar bisa dimanfaatkan sebagai material urugan sekaligus membuka kembali kapasitas tampung.
Selain di TPA, Pemkab mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui penerapan teba modern di rumah tangga sebagai solusi jangka panjang pengurangan sampah.
“Ini bukan coba-coba. Ini keputusan. Karangasem harus bersih tanpa melanggar aturan,” tutup Gus Par.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Karangasem
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang