Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Kasus Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Kaji Penutupan Sementara
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah menyiapkan langkah tegas terkait dugaan kasus penganiayaan dan persetubuhan yang menimpa sejumlah anak panti asuhan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Salah satu langkah yang kini dikaji adalah penghentian sementara aktivitas panti tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, Putu Kariaman, pada Rabu (1/4) mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Dinsos P3A Bali, aparat kepolisian, hingga pekerja sosial dari Kementerian Sosial dan Sentra Mahatmia Bali.
Dari rapat tersebut, pihaknya sepakat untuk menghentikan sementara operasional LKSA. Langkah ini mengacu pada ketentuan dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2024 Pasal 32, yang mengatur sanksi bagi pengurus lembaga sosial yang terindikasi terlibat tindak pidana.
“Penghentian ini bersifat sementara, sampai ada keputusan hukum tetap. Kajian sudah kami ajukan dan saat ini tinggal menunggu penetapan dari bupati,” ujarnya.
Kariaman menyebut, saat ini proses administrasi untuk penghentian sementara operasional LKSA Ganesha Sevanam tengah disiapkan dan menunggu terbitnya surat keputusan dari Bupati Buleleng sebagai dasar resmi.
Di tengah proses tersebut, fokus utama pemerintah adalah keselamatan anak-anak yang tinggal di panti. Sebanyak delapan anak yang diduga menjadi korban penganiayaan dan persetubuhan oleh JMW telah dipindahkan ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Pendampingan terus kami lakukan. Prinsipnya, semua langkah yang diambil harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.
Sementara itu, sisa anak panti lainnya masih berada di lokasi. Kariaman menyebut, sudah ada beberapa orang tua yang memutuskan untuk memulangkan anak mereka.
"Setelah SK diterbitkan, seluruh anak akan kami pindahkan ke panti lain, yang berada di bawah pengawasan Dinas Sosial. Ada juga beberapa yang pulang ke orangtuanya," jelas Kariaman.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang