Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Kaji Penutupan Sementara

Rabu, 1 April 2026, 17:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kasus Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Kaji Penutupan Sementara.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah menyiapkan langkah tegas terkait dugaan kasus penganiayaan dan persetubuhan yang menimpa sejumlah anak panti asuhan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Salah satu langkah yang kini dikaji adalah penghentian sementara aktivitas panti tersebut.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, Putu Kariaman, pada Rabu (1/4) mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Dinsos P3A Bali, aparat kepolisian, hingga pekerja sosial dari Kementerian Sosial dan Sentra Mahatmia Bali.

Dari rapat tersebut, pihaknya sepakat untuk menghentikan sementara operasional LKSA. Langkah ini mengacu pada ketentuan dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2024 Pasal 32, yang mengatur sanksi bagi pengurus lembaga sosial yang terindikasi terlibat tindak pidana.

“Penghentian ini bersifat sementara, sampai ada keputusan hukum tetap. Kajian sudah kami ajukan dan saat ini tinggal menunggu penetapan dari bupati,” ujarnya.

Kariaman menyebut, saat ini proses administrasi untuk penghentian sementara operasional LKSA Ganesha Sevanam tengah disiapkan dan menunggu terbitnya surat keputusan dari Bupati Buleleng sebagai dasar resmi.

Di tengah proses tersebut, fokus utama pemerintah adalah keselamatan anak-anak yang tinggal di panti. Sebanyak delapan anak yang diduga menjadi korban penganiayaan dan persetubuhan oleh JMW telah dipindahkan ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

"Pendampingan terus kami lakukan. Prinsipnya, semua langkah yang diambil harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Sementara itu, sisa anak panti lainnya masih berada di lokasi. Kariaman menyebut, sudah ada beberapa orang tua yang memutuskan untuk memulangkan anak mereka.

"Setelah SK diterbitkan, seluruh anak akan kami pindahkan ke panti lain, yang berada di bawah pengawasan Dinas Sosial. Ada juga beberapa yang pulang ke orangtuanya," jelas Kariaman.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami