Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
KPH Bali Utara Bantah Penebangan di Hutan Panji
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara, I Wayan Arimbawa Penatih, membantah adanya penebangan pohon di kawasan hutan Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam rapat pertanggungjawaban Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kantor Desa Panji, Kamis (29/1).
Rapat tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat Gusti Putu Agus Suputra Jaya dan membahas video yang diunggah akun Facebook @Nengah Setiawan. Dalam video berdurasi 1 menit 39 detik itu, disebutkan adanya dugaan pohon besar yang sengaja dimatikan lalu digantikan dengan tanaman cengkih di hutan Desa Panji.
"Kepolisian kehutanan Bali Utara bagaimana ini, siapa yang ngasih izin nanam cengkih di hutan Desa Panji?," ucap Nengah Setiawan dalam video tersebut.
Menindaklanjuti unggahan itu, KPH Bali Utara langsung melakukan pengecekan lapangan. Arimbawa menyebut, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya indikasi penebangan pohon secara sengaja. Petugas hanya menemukan sekitar dua pohon yang tumbang secara alami akibat usia yang sudah tua.
"Contohnya pohon gmelina, itu ada batas umurnya. Ketika sudah tua, batang di dalamnya kosong. Lapuk. Otomatis rebah," katanya.
Selain pemeriksaan langsung, pemantauan juga dilakukan menggunakan drone. Dari hasil pengamatan udara, kawasan hutan seluas 128 hektar tersebut masih tampak hijau dan terjaga dengan baik.
"Dari pintu masuk kawasan hutan saja kami bisa melihat aliran air dari daerah hulu sampai ke daerah hilir, debitnya masih tinggi. Itu mengindikasikan bahwa kawasan hutan di daerah hulu masih bagus," tegasnya.
Arimbawa menambahkan, pihaknya bersama aparat desa berkomitmen untuk menindak tegas praktik pembalakan liar. KPH Bali Utara juga membuka diri terhadap laporan masyarakat, selama informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kalau ada indikasi, kasi saya nama tersangkanya. Masyarakat siap jadi saksi, ada barang buktinya, pasti kami pidanakan. Informasi yang disebar dari Facebook atau Tiktok harus dipertanggungjawabkan dan tolong klarifikasi kepada pihak yang berwenang. Jangan baru masuk sedikit, menemukan ada pohon yang rebah sudah dianggap perusakan hutan," katanya.
Sementara itu, Perbekel Desa Panji, Made Mangku Aryawan, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjaga kawasan hutan dan daerah hulu. Menurutnya, sumber air dari hutan Desa Panji tidak hanya dimanfaatkan warga setempat, tetapi juga menopang kebutuhan air masyarakat di wilayah Kota Singaraja.
"Kami sudah pernah menindak tegas pelaku pembalakan liar 2022 lalu. Sudah ditangkap. Itu artinya kami berkomitmen menjaga bumi pertiwi, untuk keberlangsungan hidup masyarakat Buleleng," jelasnya.
Meski tudingan penebangan pohon tidak terbukti dan video tersebut dinilai merugikan nama Desa Panji, Mangku Aryawan menyebut pihaknya memilih jalur komunikasi daripada langkah hukum.
"Kami hanya menjawab secara santun. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkomunikasi dengan para pihak. Tapi kalau ingin melakukan kegiatan di wilayah hukum kami, setidaknya ada informasi dulu ke desa," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3788 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1731 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang