Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Kris Dayanti Akui Gagal Lolos DPR di Pemilu 2024
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kris Dayanti buka suara setelah dirinya gagal lolos ke Senayan. Hal tersebut dikarenakan perolehan suara dalam Pemilu 2024 membuat Kris Dayanti berada di urutan ketujuh di antara caleg PDI Perjuangan dapil Jawa Timur V.
Sementara itu, PDIP di dapil Malang Raya itu hanya mendapatkan dua kursi untuk parlemen DPR mendatang. Dua kursi itu didapat Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo yang mendapatkan 89.769 dan 81.017 suara.
"Kursi PDIP hanya dua, sayang sekali. Jadi, saya belum berhasil lolos kembali," kata Kris Dayanti seperti diberitakan detikcom pada Selasa (12/3).
"Hasil pleno 41 kecamatan Malang Raya. Sementara itu ya yang tercatat," tuturnya.
Berdasarkan data tersebut, Kris Dayanti memperoleh 70.082 suara. Angka itu lebih rendah dari capaiannya pada Pemilu 2019, yakni 131.131 suara sah di dapil dan melalui partai yang sama.
Angka tersebut membuatnya berhasil lolos jadi anggota DPR. Kini, Kris Dayanti pun tinggal menunggu waktu menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
"Saya tugas menyelesaikan akhir jabatan saya. Insyaallah masih di jalur politik, tetap ke masyarakat dan di PDI Perjuangan," ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai pada 15 Februari 2024 dan berakhir pada 20 Maret 2024. Jadwal pengumuman hasil Pileg DPR 2024 paling lambat pada 20 Maret.
Sementara pengucapan sumpah atau janji bagi para anggota DPR, DPD terpilih dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Komisi Pemilihan Umum sejak awal Maret 2024 menyembunyikan grafik atau bagan data hasil tabulasi sementara perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Hingga Rabu (13/3), situs yang beralamat https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara tak menampilkan data perolehan sementara suara tingkat nasional pilpres maupun pileg.
Padahal, situs tersebut menampilkan data secara waktu nyata sejak pemungutan suara dilakukan.
Sehingga, masyarakat tidak bisa lagi melihat perkembangan perolehan suara tingkat nasional di menu "hitung suara". Situs itu cuma menampilkan jumlah formulir D Hasil yang sudah masuk tanpa menampilkan berapa suara masing-masing peserta.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 549 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 405 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 404 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan