Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 18 Mei 2026
Kronologis Penangkapan Nelayan Pengebom Ikan oleh Polda NTB
Selasa, 17 September 2019,
15:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lombok. Direktorat Polair Polda NTB berhasil mengamankan pelaku pengeboman ikan di perairan pulau Paserang Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Besar (KSB), Senin (16/9) pukul 06.00 WITA.
[pilihan-redaksi]
Dalam patroli rutin KP XXI-1003 yang dipimpin Brigadir Ramli Akhmad S Adm tersebut, berhasil mengamankan lima orang pelaku pengeboman ikan berikut barang bukti.
Dalam patroli rutin KP XXI-1003 yang dipimpin Brigadir Ramli Akhmad S Adm tersebut, berhasil mengamankan lima orang pelaku pengeboman ikan berikut barang bukti.
Dirpolairud Polda NTB, AKBP I Made Sunarta SE MH melalui Kasatrolda Ditpolair, AKBP Dewa Wijaya SH mengatakan, Senin (16/9) pukul 03.00 WITA anggota KP XXI-1003 melakukan lidik ke pulau Paserang, KSB.

Bertolak pukul 01.00 WITA menuju perairan pulau Paserang Poto Tano. Guna melaksanakan patroli rutin dan tiba di pulau Kanawa, KSB.
"Pukul 05.00 Wita anggota yang stand by di Pulau Paserang mengamati ada empat kapal perahu nelayan sedang merakit di atas perahu," terang AKBP Dewa Wijaya, seraya menjelaskan tak berselang lama sekitar pukul 05.30 Wita terdengar suara ledakan bom.
"Tepatnya di titik koordinat S 8°30'45.2016" E116°47'38.6016" suara ledakan bom di laut sebanyak lima kali dan ada dua orang terlihat menyelam mengambil ikan," papar Dewa Wijaya lagi.
Pukul 06.00 Wita anggota KP1003 merapat dan melaksanakan pemeriksaan. Dua orang pelaku berusaha membuang barang berupa botol yang sudah berisi pupuk sebanyak tiga karung. Dan dari hasil pemeriksaan menemukan lima orang pelaku pengeboman ikan dan semuanya nelayan asal Desa Pringgabaya. Masing-masing Abdul Kadir alias Adeng, 45 tahun dan Yusi, 35, Muhammad alias Mamuk, 35 tahun, Anto, 45, tahun, dan M Idris 30 tahun.
"Dari tangan pelaku juga kami amankan satu buah perahu tanpa nama berwarna putih, ikan satu boz, beberapa botol, serokan, batu satu box, kaca selam, sepatu katak, selang dan kompresor," kata Dewa Wijaya.
Ditegaskan sampai saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan terhadap para pelaku tindak pidana perikanan. Dan pelaku diamankan di pangkalan Luk untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (bbn/lom/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1544 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1162 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1011 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 890 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026