Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 23 Mei 2026
Mahathir Minta Malaysia Klaim Singapura-Kepulauan Riau
BERITABALI.COM, DUNIA.
Eks Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, kembali menjadi sorotan setelah mendesak Negeri Jiran mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau, Indonesia, sebagai bagian dari wilayahnya. Menurut Mahathir Singapura dan Kepulauan Riau merupakan bagian dari tanah Melayu.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia]," kata Mahathir, Minggu (19/6).
Pernyataan itu diutarakan Mahathir saat berpidato di sebuah acara yang diselenggarakan beberapa organisasi non-pemerintah di bawah Congress for Malay Survival bertajuk Aku Melayu: Kelangsungan Hidup Dimulai.
Dalam pidatonya, Mahathir menegaskan bahwa negara Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor. Ia mengatakan bahwa Johor seharusnya mengklaim Singapura sebagai wilayah mereka.
"Namun, tak ada tuntutan terkait Singapura. Kita malah menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru itu, yang disebut Singapura," tutur Mahathir.
Ia juga menyindir pemerintah Malaysia karena merasa lebih "untung" ketika merebut Kepulauan Sipadan dan Ligitan dalam konflik dengan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), tetapi melepaskan Pedra Branca ke Singapura.
Tak hanya itu, Mahathir mengatakan bahwa lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura. Namun, wilayah itu kini terbatas di Semenanjung Malaysia.
"Saya khawatir Semenanjung Malaysia akan diambil oleh orang lain di masa depan," katanya, seperti dilansir The Straits Times.
Tahun2002, ICJ memang memutuskan wilayah Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia.
Pada 2008, ICJ memutuskan Pedra Branca sebagai bagian dari Singapura, sementara wilayah Middle Rocks menjadi milik Malaysia.
Pemerintah Malaysia sempat mengajukan banding atas putusan ini pada 2017 lalu, tetapi memutuskan untuk tidak menindaklanjuti masalah itu pada 2018, saat Mahathir kembali menjabat sebagai perdana menteri.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1997 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1828 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1356 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1237 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah