Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Melawan, Pembobol Minimarket di Gatsu Timur Ditembak

Jumat, 9 Juli 2021, 17:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pembobol minimarket di jalan Gatsu Timur, Denpasar dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi pencurian di toko Waralaba atau Circle K di Jalan Gatot Subroto nomor 324 XX Kesiman Petilan Denpasar diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar. 

Dua pelakunya residivis ditangkap dan kakinya dilumpuhkan timah panas karena coba kabur dan melawan Polisi. 

Kedua tersangka yakni Dimas Wahyu Ramadhan (20) tinggal di Jalan Tukad Banyusari Gang Pelita I nomor 21 Denpasar Selatan, dan Putu Sudiarta alias Leong (30) tinggal di Jalan Pulau Kawe Denpasar Selatan. 

Diketahui, Dimas Wahyu merupakan residivis jambret tahun 2019 dan kasus pencurian mesin the poci dijatuhi vonis 4 bulan di lapas Bangli. 

"Dua tersangka ini residivis dan sama-sama terlibat aksi curat memecahkan pintu kaca toko Circle K dengan linggis, dan mengambil barang yang ada di dalam toko," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat, 9 Juli 2021. 

Dijelaskan Kapolres Jansen, kedua pelaku melakukan aksi curat di Circle K di Jalan Gatot Subroto nomor 324 XX Kesiman Ketilan Denpasar, pada Kamis 8 Juli 2021 sekira pukul 02.30 WITA. Setelah memecahkan kaca toko, keduanya menggasak 102 bungkus rokok berbagai macam, 3 parfum dengan total kerugian Rp.6.538.000. 

Kurang dari 1X24 jam, Tim Resmob Satreskrim Polresta berhasil menangkap tersangka Dimas Wahyu di Jalan Pulau Saelus Denpasar Selatan dan tersangka Leong di Jalan Pulau Kawe Denpasar Selatan. 

"Saat ditangkap, keduanya melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan peluru tajam tentunya," tegas Kombes Jansen. 

Selain mengamankan kedua maling itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 29 bungkus rokok, 3 parfum, linggis, sepeda motor Honda Vario yang digunakan beraksi. 

Hasil pemeriksaan, otak pelaku dalam hal ini tersangka Dimas mengajak Putu Sudiarta untuk membobol Circle K di Gatsu Timur. Keduanya mengendarai motor Vario menuju TKP dan kemudian memecahkan kaca toko dan kabur setelah menggasak isinya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami