Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
Meski Sewa Stand Digratiskan, Produk yang Dipamerkan di PKB Harus Punya Sejumlah Syarat
Senin, 10 Juni 2019,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, penjaringan peserta yang akan mengikuti pameran diawali dengan sosialisasi ke kabupaten/kota se-Bali, yang kemudian penjaringannya dilakukan oleh masing-masing Dinas Perindag.
[pilihan-redaksi]
"Jadi yang berhak mengikuti pameran ke tingkat provinsi, ialah yang dari hasil rekomendasi kabupaten/kota," ujarnya.
"Jadi yang berhak mengikuti pameran ke tingkat provinsi, ialah yang dari hasil rekomendasi kabupaten/kota," ujarnya.
Mengingat banyaknya peminat yang ingin ikut berpameran, maka barang-barang yang akan dipamerkan itu harus memiliki kualifikasi tertentu. Sehingga, tidak semua barang bisa dipamerkan.
"Karena namanya Pesta Kesenian Bali, tentu barang-barang yang dipamerkan itu asli produk Bali, bukan dari luar Bali,” ujarnya seraya menambahkan, produk-produk yang dipamerkan itu telah dikurasi oleh tim dari ISI Denpasar.
[pilihan-redaksi2]
Senada dengan Gubernur, Astawa kembali menegaskan bahwa para peserta pameran tidak membayar apa-apa, alias gratis untuk bisa menjadi peserta. "Ini sekaligus sebagai ciri bahwa Pemerintah Provinsi Bali mendukung perkembangan dan kemajuan UKM lokal Bali agar industri ini bisa meroket ke depannya," katanya.
Senada dengan Gubernur, Astawa kembali menegaskan bahwa para peserta pameran tidak membayar apa-apa, alias gratis untuk bisa menjadi peserta. "Ini sekaligus sebagai ciri bahwa Pemerintah Provinsi Bali mendukung perkembangan dan kemajuan UKM lokal Bali agar industri ini bisa meroket ke depannya," katanya.
Ia menyebutkan, pameran PKB tahun ini akan diikuti oleh 304 peserta, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 215 peserta. "Untuk waktunya dari 15 Juni sampai 13 Juli 2019. Dengan kebijakan baru ini kami harapkan bisa meningkatkan kerukunan dan keharmonisan antarpelaku UKM sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi loka Bali’ melalui program pembangunan semesta berencana menuju Bali era Baru," ujar Astawa berharap. (bbn/rls/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 224 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 177 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 162 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 153 Kali
05
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 137 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026