Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Nikita Mirzani Minta Sidang Digelar Tatap Muka
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Nikita Mirzani akan meminta kepada majelis hakim agar persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra bisa dilakukan secara offline atau tatap muka di ruang sidang. Hal itu akan disampaikan pengacaranya pada sidang pertama yang digelar Senin (14/11).
"Iya harus offline," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya, Minggu (13/11).
Pengadilan Negeri (PN) Serang akan menggelar sidang perdana Nikita Mirzani secara online terlebih dahulu. Kemudian mendengarkan permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum dan terdakwa.
Jika persidangan offline dikabulkan oleh majelis hakim menjadi kewajiban JPU untuk menghadirkan terdakwa Nikita Mirzani di ruang sidang.
"Untuk sidang online masih dimungkinkan. Untuk seterusnya akan online atau offline, biasanya terdakwa akan meminta, apakah itu akan tatap muka," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, Minggu (13/11).
PN Serang telah menyiapkan ruang sidang utama untuk menyidangkan Nikita Mirzani pada Senin besok. Sidang perdana yang dilakukan secara online nantinya akan menghadirkan majlis hakim, JPU dan kuasa hukum saja.
"Kalau sidang online, hanya dihadiri hanya dihadiri PH (penasehat hukum). Terdakwa tetap berada di dalam rutan," jelasnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4561 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1624 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1065 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun