Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
Pedagang Air Isi Ulang Simpan Sabu di Tas Pinggang Dilingkarkan di Galon Air
Selasa, 4 Juni 2019,
14:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gerak Polisi dalam menekan peredaran narkotika di lingkup hukum Metro Kota Denpasar terus dilakukan. Namun sejumlah korban pengguna narkoba juga terus bertambah, dari golongan PNS, pemangku dan pelajar hingga buruh bangunan.
[pilihan-redaksi]
Salah satunya, I Wayan Bagus Yudhistira (24) pemuda yang tinggal di Jalan Gunung Salak Lingkungan banjar Tegal Lantang, Padangsambian di wilayah Denpasar Barat ini terpaksa diadili di Pengadilan Negeri Denpasar lantaran mengonsumsi sabu.
Salah satunya, I Wayan Bagus Yudhistira (24) pemuda yang tinggal di Jalan Gunung Salak Lingkungan banjar Tegal Lantang, Padangsambian di wilayah Denpasar Barat ini terpaksa diadili di Pengadilan Negeri Denpasar lantaran mengonsumsi sabu.
Terdakwa yang mengambil kerjaan pedagang air isi ulang keliling ini, kedapatan membawa 1 klip sabu dengan berat bersih 0,65 gram.
"Terdakwa kita jerat sebagai pengguna sebagaimana tertuang dalam pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," Sebut Made Ayu Citra Maya Sari,SH.MH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai I Wayan Ginarsa,SH.MH diuraikan Jaksa dari Kejari Denpasar ini bahwa terdakwa diamankan pada 6 Februari 2019.
[pilihan-redaksi2]
Petugas dari Polresta Denpasar yang mendapat informasi akan keberadaan terdakwa berhasil menemukan terdakwa saat melintas di Jalan Pulau Misol Gang I desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, sekira pukul 18.00 Wita. "Saat itu terdakwa sedang membawa galon air isi ulang," jelas Jaksa.
Petugas dari Polresta Denpasar yang mendapat informasi akan keberadaan terdakwa berhasil menemukan terdakwa saat melintas di Jalan Pulau Misol Gang I desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, sekira pukul 18.00 Wita. "Saat itu terdakwa sedang membawa galon air isi ulang," jelas Jaksa.
Saat digeledah petugas, tidak ditemukan adanya narkoba dalam tubuh terdakwa. Namun pada tas pinggang yang dilingkarkan di galon air, Polisi menemukan 1 klip plastik berisi sabu yang dibungkus tisu.
"Dari hasil timbang, berat sabu yang dibawa oleh terdakwa berat 0,95 gram brutto atau berat bersih 0,65 gram," jelas Jaksa Maya. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 224 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 177 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 162 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 153 Kali
05
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 137 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026