Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Pemkab Jembrana Alpa Tangani Kejahatan Seks Anak
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pemerintah Kabupaten Jembrana dinilai alpa atau lalai dalam mengantisipasi kejahatan yang melibatkan korban anak di bawah umur.
Hal itu diungkapkan saat Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait saat melakukan kunjungan ke Polres Jembrana guna bertemua langsung dengan tersangka pedofilia Made S, asal Gilimanuk.
" Dulu muncul kasus human trafficking anak bawah umur oleh warga asing di Desa Perancak, kini kejahatan seksual dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi, ini Pemkab Jembrana alpa dalam menangangi kasus kejahatan seks anak bawah umur," ujarnya.
Jembrana, kata Arist, sudah ditetaplan sebagai daerah darurat kejahatan seksual. Arist mengaku pihaknya sudah memberikan himbauan kepada Pemkab Jembrana untuk segera melakukan antisipasi dini terkait kasus pencabulan sehingga kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.
"Padahal dalam Inpres nomor 5 tahun 2014 jelas disebutkan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur,"ujarnya.
Arist meminta pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Pemkab Jembrana lebih pro aktif dan selalu memberikan pendampingan terkait kasus kejahatan anak dibawah umur.
"Sekolah-sekolah di Jembrana mulai tidak steril lagi. Pasalnya dari sekian korban hampir semuanya berstatus siswa sekolah,"imbuhnya.
Reporter: bbn/net
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan