Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkot Mataram Tiadakan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 25 Maret 2023, 22:22 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Pemkot Mataram Tiadakan Buka Puasa Bersama.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Pemkot Mataram menindaklanjuti arahan larangan buka puasa bersama untuk pejabat, pemerintah daerah dan ASN oleh pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan, larangan buka puasa bersama itu bukan hal baru. Karena edarannya masih sama dengan beberapa tahun sebelumnya di masa pandemi Covid-19.

"Edaran ini untuk ASN yang tidak boleh melaksanakan buka puasa bersama," ujar I Nyoman Suwandiasa, Jumat (24/3).

Nyoman Suwandiasa menerangkan, surat edaran dari pemerintah pusat ini hanya berlaku untuk instansi pemerintah, pejabat dan ASN. Sementara masyarakat tetap diperbolehkan untuk melaksanakan buka puasa bersama. Penekanannya yang tidak dibolehkan ASN yang tidak boleh. 

"Tolong dipertegas ya, yang dilarang kalau yang menjadi penanggung jawab kegiatan atau yang mensponsori itu tidak boleh ASN. Tapi kalau ASN menghadiri buka puasa yang dilaksanakan warga masyarakat itu boleh. Iya dalam kapasitas sebagai ASN dia melakukan buka puasa bersama itu tidak boleh. Kalau dia diundang ya boleh tidak ada masalah," jelasnya.

Pemkot Mataram memastikan kesiapannya mengikuti larangan buka puasa bersama untuk pejabat, pemerintah daerah dan ASN oleh pemerintah pusat. Arahan pemerintah pusat itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat edaran juga sebagai antisipasi kejadian menonjol belakangan ini. Yakni sorotan publik tentang gaya hidup hedonis di beberapa kementerian. Hal tersebut berimbas pada kepercayaan terhadap ASN menjadi berkurang. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami