Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Perbekel Tianyar Barat Bantah Penyegelan Jadi Alasan Pegawai Rumah Pintar Tak Dapat Gaji
Rabu, 3 Mei 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Semenjak sempat dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu oleh Perbekel Tianyar Barat, Agung Pasrisak, saat ini, Rumah Pintar hanya aktif dalam kegiartan PAUD saja. Sementara kegiatan lainya seperti pelatihan Komputer, sentra buku, Sentra Kriya dan yang lainnya kurang bergairah.
“Sebelumnya banyak warga Munti dan luar Munti yang datang membaca buku di sentra Buku sekarang sudah tidak ada lagi, Sekarang agak sepi, tapi kalau ada yang datang tetap kami layani,” ujar Made Lelasana, Waker Rumah Pintar.
[pilihan-redaksi]
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Karangasem Nyoman Musna Antara, mengatakan penyegelan yang sempat terjadi sangat mengganggu kondisi rumah pintar, Ia berharap Pemerintah segera bertindak menangani masalah tersebut sehingga rumah pintar bisa kembali normal dan pegawai bisa mendapatkan haknya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan, penyegelan tersebut terkait adanya upaya penggantian pengurus rumah pintar dari pengurus yang lama. Sementara, antara pihak pengurus desa dengan pengurus rumah pintar sama-sama ngotot sehingga sampai sekarang belum ada jalan keluarnya. Hingga, kondisi dari rumah pintar tersebut terkesan vakum.
Sementara, Perbekel Tianyar Barat Agung Pasrisak mengakui bahwa penyegelan sudah tidak ada lagi dan hanya dilakukan selama sehari saja.
Dirinya mengaku sempat mengusulkan pembaruan pengurusan namun belum jelas sampai sekarang. Pasrisak sendiri membantah kalau penyegelan tersebut yang membuat mereka tidak bisa mendapatkan gaji.
"Alasan saja itu, statusnya mereka kontrak dengan BPMD,” ujarnya.
Menurutnya, penyegelan tersebut hanya sehari karena protes SK kepengurusan yang dikeluarkan oleh PKK. Padahal dirinya mengaku sudah setahun mengajukan pembaharuan pengurusan tersebut namun tidak digubris.
Ia juga mengatakan agak aneh kalau mereka tidak terima gaji, karena selama ini para pegawai tersebut bekerja seperti biasa. Sehingga, mestinya mereka tetap terima haknya berupa gaji,
“Apa alasan BPMD tidak mengeluarkan gaji buat mereka padahal mereka tetap bekerja,” tegasnya.
Pasrisak juga mempertanyakan tindakan dan upaya yang dilakukan oleh PKK selaku pengurus didalamnya. [igs/wrt]
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 542 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 434 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 417 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 413 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026