Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Persoalan Krama Desa Adat Agar Tidak Mengedepankan Hukum
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Ketua Panitia Pemilihan atau Ngadegang Bendesa Adat Sukawati periode 2021 sampai 2026, Made Arya Amitaba di Sukawati Gianyar mengatakan segala persoalan ataupun permasalahan seyogyanya dapat diselesaikan di Adat.
Ia mengusukan agar persoalan adat tidak selalu mengedepankan hukum nasional.
"Karena kita telah memiliki hukum adat luar biasa untuk kesejahteraan kita (Desa Adat) kedepan. Akan tetapi kenapa setiap ada persoalan-persoalan selalu membawanya ke ranah hukum nasional ini," jelasnya, Sabtu (18/6) di Sukawati, Gianyar.
Tentu ini menjadi tantangan kedepan tidak hanya bagi Desa adat Sukawati melainkan di Desa Adat di seluruh Bali juga.
"Bagaimana kedepan mempersiapkan perangkat peyelesaian hukum-hukum ada di Desa.Sehingga segala persoalan hukum tersebut dapat dilaksanakan secara damai," cetusnya.
Selain itu , memiliki kepentingan sama, dalam artian tidak ada satu pihak diuntungkan serta satu pihak dirugikan.
"Semua merasa sama-sama memenuhi unsur-unsur keadilan," tutupnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1544 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1162 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1011 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 890 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah