Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Philip Lapor Balik Korbannya
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus pencabulan dan dugaan pedofilia akhirnya berbuntut dengan dilaporkannya para korban pencabulan oleh pelaku atas dugaan aksi pemerasan dan pengancaman.
Tidak terima dengan laporan aksi pencabulan dan dugaan pedofilia, Granfield Philip Robert alias Philip (61) warga Negara Australia yang telah ditahan polisi di Mapolres Buleleng, Senin (11/8) siang didampingi pengacaranya, Ketut Suartana, melaporkan AR (18) atas dugaan pemerasan dan pengancaman.
Ketut Suartana dari Jack Lawyer mengungkapkan, laporan atas
kliennya itu berdasarkan sejumlah bukti dan fakta yang dilakukan AR dengan melakukan pemerasan meminta sejumlah uang dan handphone. Pemerasan ini juga disertai dengan ancaman.
"Kita ada bukti dan fakta, sebab orang yang mengaku korban ini meminta uang dan HP serta disertai ancaman bila tidak diberikan," papar Suartana.
Menyikapi laporan balik Warga Negara Australia itu, Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa mengatakan sebagai hal yang wajar di dalam upaya menempuh jalur hukum. Polisi menurutnya akan melakukan proses penyidikan dan penyelidikan.
" Ya , kita tetap respon dengan melakukan pemeriksaan para saksi," ujarnya. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli