Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak

Sabtu, 1 Agustus 2026, 14:43 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok BWS Bali Penida/Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi kekeringan yang berpotensi terjadi saat puncak musim kemarau pada Agustus 2026.

Penguatan mitigasi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Sidang Pleno II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bali-Penida yang digelar secara hybrid di Denpasar, Kamis (30/7).

Kepala BWS Bali Penida, Gunawan Suntoro, mengatakan pengelolaan sumber daya air di Bali menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya kebutuhan air, perubahan tata guna lahan, serta dampak perubahan iklim. Koordinasi antarpemangku kepentingan diperlukan agar ketersediaan air bagi masyarakat tetap terjaga selama musim kemarau.

"Prediksi BMKG menunjukkan puncak musim kemarau di Provinsi Bali akan terjadi pada Agustus 2026. Karena itu, diperlukan koordinasi yang solid antarpemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi kekeringan, terutama di wilayah Bali Utara," ujar Gunawan.

Sebagai langkah mitigasi, BWS Bali Penida bersama Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait akan mengoptimalkan pengelolaan serta distribusi air pada jaringan irigasi sesuai kewenangan masing-masing.

Pemangku kepentingan juga didorong menyiagakan sumur-sumur bor beserta peralatan pendukung. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi kekeringan, terutama di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana yang diprediksi menjadi wilayah paling terdampak.

Kesiapsiagaan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan air bagi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung sektor pertanian yang sangat bergantung pada pasokan air. Forum TKPSDA turut mengidentifikasi sejumlah faktor yang berpotensi memperbesar risiko kekeringan di Bali.

Kerusakan daerah tangkapan air akibat alih fungsi lahan dinilai telah menyebabkan berkurangnya debit mata air sekaligus meningkatkan risiko intrusi air laut. Pembangunan yang tidak terkendali di kawasan hulu juga dapat mengganggu distribusi air menuju wilayah hilir. Kondisi tersebut berpotensi memicu konflik pemanfaatan air, terutama di kawasan pertanian.

Selain persoalan daerah tangkapan air, degradasi kawasan Danau Batur akibat pencemaran, sedimentasi, dan aktivitas penambangan liar juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi keberlanjutan sumber daya air di Bali. Berbagai persoalan tersebut menunjukkan pentingnya konservasi air secara terpadu dari wilayah hulu hingga hilir.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, BWS Bali Penida bersama OPD terkait memperkuat perlindungan kawasan resapan air berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah tersebut menjadi dasar untuk mengendalikan alih fungsi lahan yang dapat mengurangi kemampuan kawasan dalam menyimpan dan menjaga ketersediaan air.

Pemanfaatan mata air juga diarahkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Pemanfaatannya perlu didukung kajian teknis dan penyusunan neraca air agar tetap sesuai dengan daya dukung sumber air.

Selain memperkuat regulasi dan pengawasan kawasan resapan, forum TKPSDA mendorong penerapan gerakan pemanenan air hujan di tingkat rumah tangga.

Pemanenan air hujan dinilai dapat menjadi salah satu upaya menambah cadangan air ketika memasuki musim kemarau. Gerakan tersebut juga diharapkan berkembang menjadi budaya konservasi air yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, berbagai langkah mitigasi diharapkan mampu mengurangi risiko kekeringan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air di Provinsi Bali. (sumber: BWS Bali Penida)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami