Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 16 Mei 2026
Polisi Bisa Tindak Kendaraan Berklakson
Jumat, 23 Desember 2016,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Polri akan melakukan pengecekan terhadap suara klakson 'telolet' yang kini marak di masyarakat. Jika dinilai membuat masyarkat terganggu, maka dimungkinkan untuk diberi penindakan.
"Apabila melebihi ambang batas, bisa dilakukan penegakan. Baik dilakukan melalui tilang, maupun dengan teguran tertulis atau lisan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Jumat (23/12).
BACA JUGA:
Menurutnya, klakson telolet memiliki suara yang berlebihan dan dapat mengganggu kenyamanan berkendara. Jika diperlukan anggota Polri akan bertindak jika klakson dibunyikan berlebihan.
"Tapi jangan dilihat penegakan hukumnya. Ini akan dilakukan upaya persuasif dengan dilakukan patroli supaya jangan sampai jadi korban," ujarnya.
Martinus menilai, aksi anak-anak dan remaja yang kerap berdiri dipinggir jalan dapat membahayakan keselamatan lalu lintas termasuk membahayakan keselamatan mereka sendiri.
"Kalau mau mainnya ke tempat poolnya dan pemberhentian seperti terminal," tandasnya. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1421 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1079 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 921 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 815 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026