Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Potensi Defisit Jumlah Penduduk Bali 2050, Koster Dorong KB 4 Anak

Rabu, 18 Februari 2026, 21:57 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemprov Bali/Potensi Defisit Jumlah Penduduk Bali 2050, Koster Dorong KB 4 Anak.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan sejumlah program strategis yang tengah dikerjakan dan dipercepat Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya menurunkan angka stunting, pengangguran, serta angka putus sekolah.

Selain itu, Gubernur Koster juga menyoroti semakin langkanya anak-anak di Bali yang menyandang nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat). Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan keprihatinan karena berpotensi memengaruhi keberlangsungan dan kelestarian budaya Bali, khususnya terkait keberadaan anak ketiga dan keempat dalam struktur sosial masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana Tahun 2026 di Aula Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Rabu (18/2).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menguraikan berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan Bali ke depan.

“Selain memberi manfaat positif bagi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan masyarakat Bali, pembangunan Bali juga menimbulkan permasalahan terhadap Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Yakni alih fungsi lahan sawah terus meningkat, sampah semakin banyak, kerusakan ekosistem lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, dan kemacetan semakin tinggi serta terjadinya kesenjangan ekonomi wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita.

"Kapasitas infrastruktur dan transportasi publik Jauh dari memadai, kesempatan berusaha Masyarakat lokal Bali semakin berkurang, praktek pembelian aset dengan memakal nama masyarakat lokal Bali semakin tinggi, kasus narkoba, prostitusi, dan keamanan semakin meningkat, dan munculnya komunitas orang asing yang eksklusif, serta penodaan tempat-tempat suci semakin meningkat, serta rusaknya pakem dan keorisinilan budaya Bali,” jelas Gubernur Koster.

Untuk mencegah potensi defisit jumlah penduduk yang diperkirakan terjadi pada tahun 2050, Pemerintah Provinsi Bali terus mensosialisasikan kebijakan pengendalian pertumbuhan penduduk dengan mengubah paradigma program Keluarga Berencana (KB). Program KB 2 anak cukup diarahkan menjadi KB 4 anak atau lebih di Bali “yang penting bisa survive”, disertai pemberian insentif bagi kelahiran anak ketiga (Nyoman) dan anak keempat (Ketut) mulai tahun ini.

“Jadi untuk melestarikan suku Bali, ibu-ibu yang hamil anak ke-3 dan ke-4 akan dari sejak hamil hingga melahirkan, dibantu sekolahnya sampai dengan Sarjana, melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana sehingga terwujud sumber daya manusia (SDM) Bali unggul,” imbuhnya.

Upaya konsolidasi pembangunan Bali, lanjut Gubernur Koster, diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pembangunan Bali diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik daerah melalui pendekatan tematik, menyeluruh, dan terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan.

Pembangunan Provinsi Bali juga diarahkan untuk mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Hal ini dilakukan dengan menjaga keseimbangan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat, sekaligus menyiapkan manajemen risiko.

Gubernur Koster pun menyampaikan arah kebijakan dan program periode 2025–2030 melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Program ini menjadi wujud komitmen memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai anugerah adiluhung, dengan menjaga ekosistem gunung, laut, pantai, kawasan konservasi, danau, sungai, mata air, hutan, serta lahan pertanian.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Badan Eksekutif Mahasiswa yang menyelenggarakan Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” sebagai ruang refleksi kritis terhadap berbagai persoalan Bali.

“sebagai Perguruan Tinggi, Universitas Udayana tidak boleh menjadi menara gading, melainkan kampus harus menjadi ruang refleksi kritis dan mitra strategis pemerintah daerah. Sehingga forum ini dapat membangun dialog dalam merumuskan rekomendasi kebijakan serta memperkuat peranan dan misi dalam memperkuat peran akademisi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas pemerintah,” ungkapnya.

Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” di Universitas Udayana merupakan forum dialog kritis dan evaluasi setahun kepemimpinan Pemprov Bali dan DPRD Bali yang diselenggarakan oleh BEM PM Unud pada 18 Februari 2026. Forum ini bertujuan mengkaji kebijakan publik, memperkuat transparansi, serta menampung aspirasi masyarakat melalui pendekatan akademis.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami