Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Rencana Eksekusi Hotel White Rose, Ketua PN Denpasar Bakal Dilaporkan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim kuasa hukum PT. PAD yang bergerak di bidang perhotelan yakni Hotel White Rose, I Gede Widiatmika, dkk.,mempertegas adanya penjegalan upaya hukum yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Hal itu lantaran sudah dikeluarkannya hasil keputusan tetap dari Mahkamah Agung, tetapi justru dilabrak oleh PN Denpasar. Dalam hal ini Widiatmika,dkk menerima informasi akan dilakukan eksekusi obyek sengketa di bidang perhotelan (Hotel White Rose) oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin (17/5) besok.
"Jika itu terjadi, sudah saya pastikan akan mendapatkan perlawanan. Kedua tangan saya akan memegang dua surat keputusan sah tingkat tertinggi," tegas Widiatmika, Minggu (16/5) di Denpasar.
Dirinya mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pengadilan. Dimana pada intinya, dirinya berharap adanya penundaan eksekusi hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Dia mengaku tidak habis pikir, mengapa dalam kasus yang sama dan sudah inkracht hingga peninjauan kembali, dan bahkan ada dua putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, masih bisa dipermainkan.
"Saya tegaskan sekali lagi. Jika memang benar terjadi eksekusi, Saya akan melawan dan tidak akan bergeser mundur selangkah pun," jelas Widiatmika.
Lanjut dia, bilamana ada perlawanan dari pihak ketiga, pengadilan semestinya memeriksa terlebih dahulu perlawanan tersebut, karena itu merupakan upaya hukum yang diberikan oleh Undang-undang. Harusnya bisa menunda eksekusi agar tidak ada kerugian terhadap pihak lain.
Demikian Widiatmika, bilamana KPN Sobandi memaksakan dilakukan eksekusi, pihaknya akan melaporkan peristiwa hukum ini ke KPK, Komisi Yudisial, MA, Ombudsman, Komisi III DPR RI, dan bidang pengawasan di MA.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr. Sobandi, yang dikonfirmasi atas rencana eksekusi itu mengaku masih akan melakukan pengecekan. "Besok saya cek ya," jawabnya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Sementara Humas PN Denpasar, I Made Pasek juga mengaku belum menerima konfirmasi dari panitera soal rencana eksekusi tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi dari panitera selaku pelaksana eksekusi," katanya.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8441 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2457 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar