Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Spesialis Penipuan Paket Wisata di Lovina Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah beberapa kali dilaporkan ke polisi, Ketut Mertayasa alias Kocan alias Doki akhirnya berhasil ditangkap.
Pria yang tinggal di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng itu dikenal sebagai spesialis penipuan paket wisata, dengan menyasar wisatawan mancanegara (wisman).
Baca juga:
Kamu Bisa Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan TASPEN! Kenali Ciri-cirinya Sebelum Terlambat!
Doki pernah dilaporkan oleh PHRI Buleleng hingga tokoh pariwisata pada April 2023 lalu. Sebab ulahnya dinilai sangat meresahkan karena mencoreng citra kawasan wisata Lovina.
Namun, kasusnya tak dapat dilanjutkan hingga ke pengadilan lantaran korban sudah kembali ke negaranya, sehingga polisi kesulitan melengkapi berkas perkara.
Terbaru, Doki kembali berulah pada Senin (16/6) lalu. Korbannya adalah Curtis William Dyke (26) asal Inggris dengan kerugian mencapai Rp3,4 juta.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, pada Kamis (13/11) mengatakan, Doki beraksi dengan menyasar wisman yang berlibur dalam waktu singkat alias akan segera kembali ke negaranya.
Doki bertemu dengan korban Curtis di sebuah restoran Pantai Lovina. Ia kemudian menawarkan paket wisata diving di Pulau Menjangan dengan harga Rp3,4 juta.
Untuk meyakinkan korban, Doki menunjukan website milik perusahaan lain yang memiliki rating bagus. Selain itu, ia juga mengaku memiliki sertifikat PADI (Professional Association of Diving Instructor) agar korban merasa aman.
Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian memberikan uang tunai kepada Doki. Ia berjanji akan menjemput korban pada Selasa (17/6). Namun setelah ditunggu, pelaku tak kunjung datang. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng.
"Korbannya sudah banyak, ada dari Cina hingga Kazakhstan. Paket yang ditawarkan mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Hasilnya untuk kebutuhannya sehari-hari," jelasnya.
AKP Widura mengakui, kasus sebelumnya tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan karena para korban sudah kembali ke negaranya.
"Perkaranya belum selesai, karena berkas perkaranya belum lengkap. Sekarang akan kami lanjutkan lagi dan dipastikan kasusnya dapat dilimpahkan," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5798 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2557 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan