Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Tanpa Cap DPP, Pendaftaran Bacaleg PKS di KPU Karangasem Ditolak
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pendaftaran Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg Partai Keadilan Sosial (PKS) ditolak sistem yang terdapat pada aplikasi Silon ketika proses pencocokan data berkas pendaftaran di KPU Karangasem pada Senin (8/5/2023).
Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana mengatakan, ada berkas yang dinyatakan belum lengkap sehingga ditolak pada aplikasi silon.
"Dari kelengkapan sudah hampir lengkap dan benar semua, cuma ada salah satu berkas yang harus berisi stempel dari DPP Parpol bersangkutan, karena tidak ada stempel tersebut sehingga ditolak pada aplikasi Silon," ujarnya.
Namun demikian, KPU Karangasem memberikan kesempatan kepada Partai PKS untuk melalukan perbaikan berkas yang dimaksud hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Sementara itu, Muhamad Fikri simpatisan Partai PKS yang hadir ke kantor KPU Karangasem bersama beberapa anggotanya membenarkan hal tersebut. Kepada awak media ia mengakui ada sedikit kekhilafan dimana pada salah satu berkas belum dibubuhi cap stempel dari DPP PKS.
"Sudah kita revisi tadi dan sudah diterima, karena masih ada tahapan perbaikan. Kami ajukan 14 calon di dua dapil, rencana awal 6 dapil l, namun karena keterbatasan kader sehingga kita pakai 2 dapil saja," kata Fikri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4432 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2050 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1545 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1001 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 937 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun