Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Warga Bali Belum Sadar Bahaya Pedofilia
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Banyak warga Bali, terutama orang tua yang masih belum menyadari bahaya kejahatan seksual terhadap anak-anak atau pedofilia. Selain itu, aparat hukum juga sudah mulai mengabaikan penerapan undang-undang perlindungan anak, dalam kasus-kasus kejahatan terhadap anak.
Hal ini disampaikan Direktur LSM Commite Against Sexual Abuse (CASA) Profesor L.K. Suryani, usai pertunjukan teater anti pedofilia di Renon Denpasar, Rabu (22/08).“Masyarakat belum sepenuhnya sadar tentang bahaya pedofilia. Para orang tua juga belum sepenuhnya sadar bahwa ancaman pedofilia masih ada di sekitar mereka,†kata Suryani.
Selain menyoroti masih kurangnya kesadaran bahaya pedofilia bagi anak-anak Bali, Suryani juga menyoroti beberapa penanganan kasus pedofilia, yang dinilai sudah melupakan UU Perlindungan Anak, yang menghukum pelaku pedofil antara 3 hingga 15 tahun penjara.“Di Denpasar ada bocah umur 6 tahun mendapat kekerasan seksual dari siswa kelas 2 SMA.
Yang terjadi hakim hanya mengenakan hukuman percobaan 1 tahun penjara kepada pelaku, karena masih dianggap anak-anak. Selain itu, korbanjuga dinilai tidak mengalami gangguan trauma,†ujarnya.Kasus pedofilia hingga kini masih terjadi di Bali. Dari data CASA, kasus terbanyak terjadi di Karangasem, menyususl Buleleng, Kuta, Ubud, Tabanan, dan Denpasar.
“Pelakunya sudah tidak hanya orang asing saja, tapi juga orang lokal (Bali) seperti anggota keluarga dan kerabat dekat korban,†pungkas Suryani.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3841 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1787 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang