Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Kantongi 5 Identitas Pelaku Kasus Penyekapan Pria NTT di Kedonganan

Rabu, 10 Juni 2026, 19:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Kantongi 5 Identitas Pelaku Kasus Penyekapan Pria NTT di Kedonganan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YKB (24), kini masih didalami aparat Polsek Kuta. Polisi telah mengantongi identitas para terduga pelaku yang disebut berjumlah lima orang, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah kisah korban viral di media sosial Facebook. Dalam unggahan yang beredar, korban disebut mengalami penyekapan dan pengeroyokan di kamar nomor 309 dan 310 Hotel Liberta Kedonganan, Kuta. Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan tubuh.

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adhi Saputra Jaya, mengatakan laporan terkait dugaan penyekapan tersebut telah diterima Polsek Kuta dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Hariyanto, pemilik warung yang pertama kali memberikan pertolongan kepada korban.

Menurut keterangan saksi, pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.00 Wita, korban datang ke warung miliknya di Jalan Pasir Putih Nomor 20, Kedonganan, dalam kondisi panik dan mengalami luka-luka.

"Korban datang ke warung saksi meminta tolong dengan keadaan panik dan penuh dengan luka pada bagaian pelipis kiri dan lebam lebam pada bagian wajah," beber Iptu Gede Adhi, pada Rabu 10 Juni 2026.

Saat ditanya mengenai penyebab luka yang dialaminya, korban mengaku menjadi korban penyiksaan dan penyekapan.

"Ya pak, saya disiksa sama orang dan disekap di hotel liberta," ujar korban kepada Hariyanto.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, saksi memberikan telepon genggam agar korban dapat menghubungi keluarganya. Korban kemudian dibantu untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit sebelum laporan resmi dibuat ke Polsek Kuta.

Dalam pemeriksaan, korban mengungkapkan bahwa awal mula kejadian bermula saat dirinya mencari pekerjaan melalui aplikasi Tinder. Dari aplikasi tersebut, korban berkomunikasi dengan dua perempuan bernama Amanda dan Kenzo. Selain itu, terdapat tiga orang lainnya yang dikenal dengan nama Johanes, Om Niko, dan seorang pria yang identitasnya belum diketahui.

Korban kemudian ditawari pekerjaan sebagai staf administrasi sekaligus asisten pribadi di sebuah vila yang berada di kawasan Umaalas, Kerobokan, Kuta Utara.

Untuk proses perekrutan, korban diajak bertemu di Hotel Liberta Seminyak dengan alasan melakukan penandatanganan kontrak kerja. Namun setibanya di lokasi, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp4 juta untuk pembayaran seragam kerja yang dijanjikan akan dikembalikan setelah nota pembelian diterbitkan.

Situasi kemudian berubah ketika para terduga pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu perempuan. Korban mengaku telepon genggam, laptop, KTP, dan paspornya disita oleh para pelaku.

"Korban diancam dan diminta membayar uang sebesar 100 juta kemudian di pukul dan di tendang oleh ke 5 pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka luka," beber mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga terdapat lima orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Hingga kini seluruh terduga pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian. "Masih diselidiki," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami