Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 6 Juni 2026
KPK Amankan Dua Pihak Swasta Pengurus KITAS di Bali, Diduga Terkait Kasus Imigrasi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi di sektor keimigrasian dengan mengamankan dua orang pihak swasta di Bali yang diduga terlibat dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat dan aparatur di lingkungan keimigrasian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua orang yang berperan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
"Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan dokumen keimigrasian," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Denpasar, Rabu malam.
Meski belum mengungkap identitas maupun detail kronologi penangkapan, KPK memastikan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga asing, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Saat ini, kedua pihak swasta tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum mereka.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan memutuskan langkah hukum berikutnya.
Baca juga:
Badung Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Adi Arnawa Buka Sosialisasi Integritas Bersama KPK RI
Penyidikan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, tim antirasuah mengamankan belasan orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik korupsi dalam layanan keimigrasian.
Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Selain itu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta lainnya juga ikut diperiksa.
"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," tambah Budi.
KPK saat ini masih menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara pihak-pihak yang diamankan di Bali dengan jaringan yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar maupun suap terkait pengurusan izin tinggal WNA.
Kasus ini menjadi perhatian karena Bali merupakan salah satu daerah dengan jumlah warga negara asing yang cukup tinggi, terutama pemegang KITAS dan KITAP untuk kepentingan investasi, pekerjaan, maupun aktivitas pariwisata.
Melalui penyidikan yang terus berkembang, KPK menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik korupsi dalam layanan publik, termasuk sektor keimigrasian yang selama ini menjadi pintu masuk berbagai layanan bagi warga negara asing di Indonesia. (sumber: mediaindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli