Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Suami Jadi Korban KDRT

Sangsit

Kamis, 18 Oktober 2007, 17:05 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), biasanya yang menjadi korban adalah sang istri, namun berbeda dengan kasus yang terjadi di Dusun Peken, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan,

 

justru dalam kasus ini sang suami-lah yang menjadi korban KDRT lantaran nekat menemui anak kandungnya sendiri.

Peristiwa yang terjadi Rabu (17/10) di Dusun Peken, Desa Sangsit itu dilakukan Komang Ariani terhadap suaminya Wayan Artana, dimana Ariani menghajar suaminya, Artana dengan tendangan dan tamparan setelah suaminya itu nekat ingin bertemu dengan anak kandungnya.


Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief menyebutkan, pasangan suami istri ini telah lama berpisah tempat tinggal, sebab pelaku Komang Ariani merupakan istri kedua dan tinggal bersama orang tuanya di Desa Sangsit bersama anaknya, Ketut Budirayasa.



“Karena kangen dengan anaknya, korban Wayan Artana mendatanginya ke Sangsit, namun dilarang untuk bertemu dengan anaknya oleh sang istri. Lantaran nekat, Artana akhirnya menjadi korban kekesalan sang istri, yakni dengan ditendang pada bagian paha dan wajahnya ditampar,” papar Pahumas.



Kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang mungkin untuk pertama kalinya di Mapolres Buleleng, dimana pihak suami sebagai korban masih ditangani Unit Ruang Pelayanan Khusus, RPK Sat Reskrim Polres Buleleng. Dan dalam sepekan ini, sang istri sebagai pelaku akan dipanggil pihak kepolisian. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami