Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 18 Juni 2026
Jasa Raharja Bayar Dana Santunan Dua Milyar Lebih
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dibanding dengan kabupaten lainnya, ternyata angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Buleleng dan Jembrana cukup tinggi, sehingga santunan yang dikucurkan hampir mencapai dua Milyar lebih.
Melihat dana santunan yang telah dibayarkan terhadap korban lakalantas, sejak Januari hingga Agustus 2007 di kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem sesuai Undang-Undang Nomor 33 tahun 1964, seluruhnya terhitung 2 Milyar 75 juta 92 ribu 542 Rupiah.
“Dari dana santunan sebesar itu, didominasi korban lakalantas di Buleleng dan Jembrana. Sesuai Undang-Undang Nomor 33 tahun 1964, dana santunan yang dibayarkan sebesar 20 juta rupiah,†papar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singaraja, Imam Tauhid.
Mantan Kepala Perwakilan Jasa Raharja di Ternate ini membandingkan, di wilayah Ternate arus lalu-lintas cukup padat, namun pengguna jalan lebih berhati-hati, sehingga angka lakalantas tidak begitu tinggi.
“Tingginya angka lakalantas di Buleleng lebih dominan sebagai akibat pengendara sepeda motor yang tidak mentaati rambu-rambu lalu-lintas. Sedangkan di Jembrana, diakibatkan dari arus lalu-lintas yang cukup padat sebagai wilayah jalur Bali-Jawa dan sering mengakibatkan kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil,†ungkap Imam Tauhid.
Imam Tauhid yang baru tiga bulan ini bertugas di Singaraja mengisyaratkan, tidak semua korban lakalantas dijamin santunan dana Jasa Raharja,
seperti ‘Out of Control’ atau O.C maupun korban yang menjadi penyebab terjadinya lakalantas. Karena itu, kepada masyarakat pengguna jalan raya diimbau agar senantiasa mentaati rambu-rambu lalu-lintas menuju keamanan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas di Buleleng. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun