Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pesta Miras Buruh Proyek di Pecatu Berujung Maut

Minggu, 2 Agustus 2026, 20:52 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pesta Miras Buruh Proyek di Pecatu Berujung Maut.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pesta minuman keras (miras) di sebuah bedeng proyek di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, berujung maut. Dua buruh proyek yang awalnya pesta miras bersama terlibat perkelahian setelah saling ejek hingga salah seorang tewas.

Korban berinisial RO (42), asal Kendal, Jawa Tengah, ditemukan tewas di depan PT Gangga Inti Lautan Azoria Suluban, Jalan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat, 31 Juli 2026 pagi. Sementara pelaku berinisial FAI (29), asal Bondowoso, Jawa Timur, telah diamankan polisi.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, FAI awalnya terlihat menenggak minuman keras jenis arak sendirian di depan lokasi sekitar pukul 20.00 Wita. Tak lama kemudian, korban bersama tiga rekannya datang dan ikut bergabung minum arak bersama pelaku.

Sekitar pukul 22.00 Wita, arak yang diminum habis. Korban kemudian mengajak pelaku membeli minuman lagi. Keduanya pergi menggunakan sepeda motor, sementara tiga rekan lainnya kembali ke bedeng.

Dalam perjalanan, FAI sempat terjatuh dari sepeda motor karena diduga dalam kondisi mabuk. Korban kemudian mengejek pelaku. Setelah kembali ke bedeng dengan membawa dua botol miras, keduanya kembali terlibat saling ejek hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Iptu Gede Adhi mengatakan, perkelahian bermula ketika korban diduga memukul pelaku menggunakan tangan kanan.

"Nah, saat turun dari sepeda motor, korban diduga memukul pelaku menggunakan tangan kanan hingga mengenai mata kiri pelaku," beber Iptu Gede Adhi, pada Minggu 2 Agustus 2026.

Tidak terima dipukul, FAI kemudian membalas. Keduanya terlibat perkelahian sengit. Saat korban dalam posisi tengkurap, pelaku disebut memukul korban dari arah belakang menggunakan tangan kanan dan kiri secara berulang kali.

"Setelah melihat korban tergeletak, pelaku meninggalkan lokasi dan kembali ke bedeng untuk beristirahat," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.

Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 Wita, seorang karyawan PT Gangga Inti Lautan bernama Roshan menemukan korban tergeletak di depan lokasi. Saksi kemudian menghubungi petugas medis Nusa Medika Klinik Pratama Pecatu.

Menurut keterangan Roshan, dirinya sempat mendengar suara keributan dari luar sekitar pukul 02.36 Wita. Saat itu, saksi yang sedang tidur di pos jaga terbangun karena mendengar suara ribut dan orang menangis.

"Saksi ngaku sempat mengintip dari kamar dan sempat mengambil foto. Karena takut, saksi tidak berani keluar dan kembali tidur," ujarnya.

Petugas Nusa Medika Klinik Pratama Pecatu kemudian datang untuk memeriksa kondisi korban. Hasil pemeriksaan menyatakan RO telah meninggal dunia.

Personel Polsek Kuta Selatan bersama tim Identifikasi Polresta Denpasar kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di antara tiang beton dengan tinggi kurang lebih satu meter.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua mata korban mengalami lebam dan mengeluarkan darah. Sejumlah luka juga ditemukan pada tubuh korban, sementara hidung korban mengalami patah. Jenazah RO kemudian dibawa ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi mengamankan FAI yang berada di lokasi bedeng proyek. "Pelaku penganiayaan sudah diamankan dan keteranganya masih didalami," pungkas Iptu Gede Adhi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami