Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
BI Denpasar Ingatkan 6 Tantangan Perbankan 2008
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemimpin Bank Indonesia Denpasar, Viraguna Bagoes Oka mengingatkan ada enam tantangan penting yang bakal dihadapi perbankan pada 2008. Viraguna melontarkan hal itu pada acara Seminar Akhir Tahun bertajuk ‘Prospek Ekonomi dan Perbankan Bali 2008’, Gedung BI Denpasar, Senin (17/12).
Keenam tantangan tersebut, yakni, (1). Persaingan semakin ketat, baik persaingan sesama bank dalam hal produk, promosi dan suku bunga. Juga persaingan dengan perusahaan pembiayaan (leasing, multifinance) dan alternative pembiayaan lain seperti pegadaian, koperasi, dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
(2). Keterbatasan permodalan yang bisa menghambat ekspansi kredit terutama dalam jumlah besar. (3). Faktor makro yang menjadi titik rawan, antara lain lonjakan harga minyak dunia, kenaikan laju inflasi, kenaikan tingkat bunga internasional, turunnya pertumbuhan ekonomi dunia, dan lambannya perbaikan iklim investasi dan bisnis dalam negeri.
(4). Perlu kerja keras untuk meningkatkan kemampuan manajemen risiko dan menekan kejahatan di bidang perbankan. (5). Besarnya tuntutan nasabah sejalan dengan peningkatan 'banking mindedness' yang menuntut perbankan terus melakukan pengembangan produk, kualitas layanan dan teknologi informasi (TI).
(6). Peningkatan efisiensi melalui pengembangan TI, restrukturisasi jaringan distribusi, sentralisasi operasi dan peningkatan pengendalian biaya.
Terkait dengan tantangan tersebut, Bank Indonesia menetapkan lima langkah prioritas. (1) Evaluasi pengaturan perbankan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan termasuk mengurangi beban laporan perbankan. (2) Meningkatkan fungsi pengaturan dan pengawasan yang mengacu pada standar internasional.
(3) Melaksanakan secara optimal risk based supervision (RBS). (4) Mempertajam pemahaman terhadap profil dan kondisi bank untuk memitigasi timbulnya risiko sistematik. (5) Memantapkan efektivitas pelaksanaan law of enforcement terhadap kasus-kasus perbankan dan pelaksanaan fungsi mediasi perbankan. (sss)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang