Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Dua Pengusaha Buleleng Lapor ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Gagal menuntut pembayaran sisa sejumlah proyek peningkatan sarana dan prasarana di Pelabuhan Celukan Bawang yang dikerjakan secara bersama, dua perusahaan kontraktor, Sabtu (12/4) akhirnya berujung ke polisi, pasalnya, Ketut Sumantra (54) dan Ketut Candra (65) dari PT. Banyuning Sari tidak menerima sisa kontrak kerjasama sebesar Rp. 42 juta dari PT. Bukit Sari Singaraja.
“Kasus ini masih sedang dalam proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Buleleng, dimana kejadiannya sekitar juli tahun lalu, kedua perusahaan kontraktor ini bekerja sama untuk mengerjakan proyek di sekitar Pelabuhan Celukan Bawang,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.
Setelah proyek berjalan dengan kontrak kerjasama, kedua pengusaha dari Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng mendapat pembayaran sebagai uang muka, namun setelah proyek tuntas digarap, sisa pembayaran sesuai kontrak tidak pernah diterima.
”Kedua pengusaha ini keberatan dengan sisa pembayaran proyek yang belum dilunasi, walupun secara kekeluargaan telah dilakukan dan tidakmenemukan jalan keluar, masalah ini dilaporkan ke polisi,” ujar Sudirsa. Dalam laporannya di Mapolres Buleleng, Ketut Sumantra dan Ketut Candra juga melampirkan surat kontrak perjanjian kerjasama proyek sarana prasarana Pelabuhan Celukan Bawang yang berasal dari dana APBD Pemkab Buleleng.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 580 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 450 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 440 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan