Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Tukang Listrik Embat Barang Elektronik Bule Belanda
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Vila Gang 100X, Jalan Laksamana, Kuta. Tersangka Kudori (39) asal Banyuwangi ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pencurian barang elektronik milik Tony Antonius Theodorus Berlips (47) asal Belanda. Kejadian berawal saat korban memanggil tersangka dengan maksud memperbaiki listrik yang rusak. Sesuai perintah korban, tersangka merapat ke TKP pada pagi hari dan membawa perlengkapan. ''Tersangka pun mulai memperbaiki listrik yang rusak,'' ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Karsa S.H seizin Kapolsek dan Kapoltabes Denpasar.
Perbaikan listrik di rumah korban membutuhkan waktu lama, sehingga korban pamitan membeli makanan. Sebelum meninggalkan rumahnya, korban mengunci pintu gerbang dengan gembok. Nah, sekitar pukul 15.30 wita, korban kembali dari beli makanan. Korban kaget melihat gembok pagar telah rusak. Dia tidak melihat tersangka. Lantas mengecek seisi rumah. Sial, sejumlah harta benda milik korban lenyap. Berupa laptop merek accer, kamera digital, jam tangan, IPOD dan uang tunai Rp 150 ribu. Yakin perbuatan itu dilakukan tersangka, korban melapor ke Polsek Kuta. Penangkapan tersangka tidak begitu sulit. Dia dibekuk di rumahnya, Jalan Kenyeri Gang Werkudara, Denpasar Timur. ''Hasil penyelidikan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian,'' tambah Kanit Karsa.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1021 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli