Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Nyoman Parta Dorong Koster Berani Naikkan UMP Bali jadi Rp5,2 Juta

Senin, 14 September 2026, 15:08 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Nyoman Parta Dorong Koster Berani Naikkan UMP Bali jadi Rp5,2 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Nyoman Parta, mendorong peningkatan standar upah pekerja di Bali. Ia menilai upah minimum di Bali masih relatif rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia.

Politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, tersebut mendorong agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali berada pada kisaran Rp5,2 juta per bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman Parta saat ditemui wartawan usai menghadiri diskusi mengenai perlindungan ketenagakerjaan dan revisi skema upah minimum di Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026). Menurut Parta, skema penetapan upah minimum di Bali perlu direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi biaya hidup masyarakat.

Parta menilai formula penetapan upah minimum tidak cukup hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks tertentu, dan kemampuan perusahaan. Ia menekankan pentingnya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai salah satu acuan utama dalam penyusunan upah minimum. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Sekarang sudah ada tambahan indikator utama yaitu KHL (Kebutuhan Hidup Layak), sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Itulah yang seharusnya dijadikan pedoman ketika menyusun upah minimum. KHL ini didapat dari hasil riset yang objektif, bukan dari keinginan perseorangan," ujar Parta.

Parta menilai kondisi biaya hidup di Bali perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran upah pekerja. Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang disebut belum menerapkan standar upah minimum bagi pekerjanya, termasuk pada sektor jasa pariwisata dan profesi jurnalis.

Menurut Parta, kontribusi pekerja pariwisata di Bali tidak sebatas menggerakkan operasional hotel dan restoran. Pekerja juga dinilai memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan budaya Bali yang menjadi salah satu daya tarik pariwisata.

"Pekerja pariwisata adalah sekaligus perawat budaya. Banyak seniman dan masyarakat kita yang secara tidak langsung menopang keberlangsungan pariwisata melalui seni dan adat. Komponen ini yang harus dimasukkan sebagai pertimbangan utama untuk mengangkat nilai upah mereka," terangnya.

Ia mengatakan standar upah yang adil diperlukan untuk mencegah persaingan tidak sehat antarperusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja, khususnya di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Penetapan UMP untuk tahun mendatang disebut akan diputuskan pada November. Parta pun meminta Pemerintah Provinsi Bali dan Gubernur Bali mempertimbangkan besaran upah yang dinilai lebih berkeadilan bagi pekerja.

"Kita dukung Gubernur agar mengambil keputusan yang lebih adil menyangkut upah pekerja di Bali. Ya, jangan sampai UMP Bali lebih rendah dari Medan, dan jangan lebih rendah dari Makassar," tegas legislator asal Senayan tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami