Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




7 Pemulung Gadungan Dibekuk

Renon

Senin, 21 Juli 2008, 20:16 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tujuh kawanan maling yang berkedok sebagai pemulung, ditangkap anggota Dit Reskrim Polda Bali. Dari tangan mereka polisi mengamankan sejumlah kabel listrik, baling-baling kapal dan mesin jenset.



7 maling ini masing-masing bernama Fardy, Muhoiri, Adi Siswanto, Sahadi, Aswin, Wiswari, Ahmad Rifai.

Sumber anggota Dit Reskrim Polda Bali mengatakan, ke tujuh tersangka ditangkap 3 hari setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

"Ketujuh tersangka adalah pemulung dan ditangkap di rumah kos mereka di bilangan Renon,"urai sumber.



Ditambahkan sumber, sebelum beraksi, ketujuh tersangka memantau lokasi yang akan disasar. Mayoritas lokasi yang disasar, rumah kosong yang masih tahap renovasi.



Setelah menarget sasaran, ketujuh tersangka beraksi di malam hari. Para tersangka asal Banyuwangi ini leluasa mempreteli kabel listrik yang sudah terpasang di bangunan.

Barang hasil curian, langsung dijual di penampungan rongsokan di kawasan Renon.

"Ada sejumlah TKP yang mereka akui. Untuk TKP lainnya masih dikembangkan,"bisik sumber. (spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami