Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
7 Pemulung Gadungan Dibekuk
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tujuh kawanan maling yang berkedok sebagai pemulung, ditangkap anggota Dit Reskrim Polda Bali. Dari tangan mereka polisi mengamankan sejumlah kabel listrik, baling-baling kapal dan mesin jenset.
Baca juga:
Polda Banten: Nikita Mirzani Resmi Ditahan
7 maling ini masing-masing bernama Fardy, Muhoiri, Adi Siswanto, Sahadi, Aswin, Wiswari, Ahmad Rifai.
Sumber anggota Dit Reskrim Polda Bali mengatakan, ke tujuh tersangka ditangkap 3 hari setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
"Ketujuh tersangka adalah pemulung dan ditangkap di rumah kos mereka di bilangan Renon,"urai sumber.
Ditambahkan sumber, sebelum beraksi, ketujuh tersangka memantau lokasi yang akan disasar. Mayoritas lokasi yang disasar, rumah kosong yang masih tahap renovasi.
Baca juga:
Polda Banten: Nikita Mirzani Resmi Ditahan
Setelah menarget sasaran, ketujuh tersangka beraksi di malam hari. Para tersangka asal Banyuwangi ini leluasa mempreteli kabel listrik yang sudah terpasang di bangunan.
Barang hasil curian, langsung dijual di penampungan rongsokan di kawasan Renon.
"Ada sejumlah TKP yang mereka akui. Untuk TKP lainnya masih dikembangkan,"bisik sumber. (spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang