Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Anak Minggik Lapor Polres Badung
Kerobokan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pelemparan tokoh pemuda yang juga Ketua Forum Peduli Denpasar, Made Sutama Minggik, di dalam LP Kerobokan berbuntut panjang. Hari ini (2/8), anak Minggik yang bernama Agus Suwitra, melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa ayahnya, ke Mapolres Badung.
Baca juga:
Empat Penyerang Minggik Resmi Tersangka
Agus Suwitra (32) melapor ke Polres Badung, Didampingi kuasa hukumnya Made Suardana. Saat melapor, Agus juga membawa beberapa orang saksi yang melihat aksi brutal ini. Saksi ini antara lain Atim istri Yan Ketu (saudara Minggik, yang juga tahanan LP Kerobokan), Wayan Sampun (60), dan Ketut Sudarma (29).
Baca juga:
Minggik Komplin LP Kerobokan
"Laporan ini diwakilkan Agus Suwitra, agar ada dasar hukum bagi polisi untuk menindak, jadi tidak perlu menunggu lagi (laporan dan Minggik),"jelas kuasa hukum Agus Suwitra, Made Suardana.
Menurut Suardana, di Polres Badung ada 8 orang yang sudah dilaporkan, terkait kasus penyerangan terhadap Minggik dan anggota kelurganya. "Mereka itu 6 orang napi LP Kerobokan dan 2 orang pembesuk," jelasnya.
Baca juga:
Kasus Senjata Api Minggik Tahap P-21
Pasca penyerangan, Made Sutama Minggik kini sudah berada kembali di LP Kerobokan, dan ditempatkan di sel Mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Sebelumnya ia sempat mendapat 3 jaritan di bagian kepala bagian atas, akibat dilempar dengan botol oleh penyerangnya.
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli