Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anak Minggik Lapor Polres Badung

Kerobokan

Sabtu, 2 Agustus 2008, 19:23 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus pelemparan tokoh pemuda yang juga Ketua Forum Peduli Denpasar, Made Sutama Minggik, di dalam LP Kerobokan berbuntut panjang. Hari ini (2/8), anak Minggik yang bernama Agus Suwitra, melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa ayahnya, ke Mapolres Badung.

Agus Suwitra (32) melapor ke Polres Badung, Didampingi kuasa hukumnya Made Suardana. Saat melapor, Agus juga membawa beberapa orang saksi yang melihat aksi brutal ini. Saksi ini antara lain Atim istri Yan Ketu (saudara Minggik, yang juga tahanan LP Kerobokan), Wayan Sampun (60), dan Ketut Sudarma (29).

"Laporan ini diwakilkan Agus Suwitra, agar ada dasar hukum bagi polisi untuk menindak, jadi tidak perlu menunggu lagi (laporan dan Minggik),"jelas kuasa hukum Agus Suwitra, Made Suardana.

Menurut Suardana, di Polres Badung ada 8 orang yang sudah dilaporkan, terkait kasus penyerangan terhadap Minggik dan anggota kelurganya. "Mereka itu 6 orang napi LP Kerobokan dan 2 orang pembesuk," jelasnya.

Pasca penyerangan, Made Sutama Minggik kini sudah berada kembali di LP Kerobokan, dan ditempatkan di sel Mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Sebelumnya ia sempat mendapat 3 jaritan di bagian kepala bagian atas, akibat dilempar dengan botol oleh penyerangnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami